TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menggodok mekanisme pengucuran anggaran untuk kementerian dan lembaga negara yang baru dibentuk dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, penetapan anggaran untuk kementerian baru harus menunggu peraturan presiden dari segi dana, sumber daya manusia, dan struktur lembaganya. "Sudah dibuat peraturannya, tapi masih dicermati supaya tidak ada yang tercecer," katanya di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2014.
Peraturan ini, ujar Mardiasmo, akan jadi acuan untuk tahun anggaran 2014. Untuk tahun depan, kata dia, anggaran itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. (Baca juga: Alumnus UI Dominasi Kabinet Kerja Jokowi-JK)
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran Kementerian Koordinator Kemaritiman akan diambil dari dana cadangan Kementerian Keuangan. Namun dia belum dapat memastikan nilai anggaran yang akan dialokasikan karena belum ada usulan dari kementerian tersebut.
Namun, kata Askolani, untuk kementerian baru hasil peleburan atau pemisahan tidak akan mendapatkan dana dari Kementerian Keuangan karena sudah memiliki daftar isian pelaksanaan anggaran pada setiap satuan eselon I. "Tanpa tambahan pagu, mereka harus tetap jalan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo membentuk kementerian baru dalam Kabinet Kerja yang dipimpinnya, yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dua kementerian baru itu masing-masing dipimpin Indroyono Soesilo dan Puan Maharani. (Baca juga: Relawan Kecewa dengan Susunan Kabinet Jokowi)
Selain membentuk kementerian baru, Jokowi juga mengubah nama, memisah, dan menggabungkan sejumlah kementerian, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Peranan Wanita, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah, Kementerian Riset-Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan|
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi