Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Tessy Ditentukan Hasil Uji BNN

image-gnews
Pelawak Tessy. Dok.TEMPO/Rendra
Pelawak Tessy. Dok.TEMPO/Rendra
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat, mengatakan nasib pelawak Srimulat, Tessy, akan ditentukan dari hasil assesment atau pengujian  lembaganya. (Baca: Nyabu, Pelawak Tessy Ditangkap Polisi)

"Assesment ini bertujuan untuk menentukan Tessy masuk golongan apa, apakah pecandu murni, pecandu yang terlibat pengedaran, atau pengedar saja," kata Sumirat, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Psikolog: Musibah Tessy karena Mental Tidak Sehat).

Menurut Sumirat, proses assessment akan dilakukan oleh dua tim yakni bidang medis dan hukum. Tim medis terdiri atas dokter dan psikolog sementara tim hukum terdiri atas aparat kejaksaan dan polisi. Tim ini, kata Sumirat, yang akan menentukan nasib Tessy. (Baca:Saat Dibekuk, Pelawak Tessy Teler).

Setelah hasil asessment keluar, Tessy akan menerima perlakuan tertentu, bergantung pada golongannya. Berikut ini perinciannya:

Golongan pecandu murni: 
Pecandu akan menjalani rehabilitasi dengan lama rehabilitasi tergantung golongan narkotika yang digunakan.
Golongan 1(Heroin, Kokain, Sabu, Ganja): Rehab maksimal 4 tahun
Golongan 2 (Morfin, Petidin): Rehab maksimal 2 tahun
Golongan 3 (Codein , Bufrenofin): Rehab maksimal 1 tahun 

Golongan pecandu terlibat pengedaran:
Pecandu akan ditahan, dipenjara, namun ditempatkan di lembaga permasyarakatan dengan fasilitas rehabilitasi. Lama tahanan dan rehab ditentukan oleh putusan pengadilan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Golongan pengedar:
Pecandu akan ditahan di lapas tanpa harus ada fasilitas rehabilitasi. Lama tahanan ditentukan berdasarkan putusan hakim di pengadilan

ISTMAN MP

Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap 
|
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi

Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

7 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Nunung, Kadir, Tarzan, Tessy Pemain Srimulat yang Bertahan dengan Gaya Srimulatan

9 hari lalu

Pelawak Nunung Srimulat, wajah, Jakarta, 18 Desember 1996 [ TEMPO/ Bodi CH].
Nunung, Kadir, Tarzan, Tessy Pemain Srimulat yang Bertahan dengan Gaya Srimulatan

Polo Srimulat meninggal, tinggal beberapa anggota seperti Nunung, Rohana, Tarzan, Tessy, Kadir terus bertahan dengan mengusung gaya lawak Srimulatan.


Polo Srimulat Meninggal, Pelawak dan Penulis Tanah Air Ungkap Belasungkawa

12 hari lalu

Polo Srimulat. Foto: Instagram.
Polo Srimulat Meninggal, Pelawak dan Penulis Tanah Air Ungkap Belasungkawa

Polo Srimulat meninggal hari ini, Rabu, 6 Maret 2024 di RS Ana Medika, Bekasi pukul 12.10.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

19 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

50 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.