TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto menyayangkan lahirnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan dari koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Itu bentuk ketidakdewasaan berpolitik," kata Prabowo seusai menghadiri muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Suryadharma Ali di Grand Sahid Hotel.
Prabowo mengatakan keberadaan pimpinan Dewan tandingan merugikan rakyat dan bangsa. Sebab mereka bisa mengganggu kinerja parlemen. "Kalau tidak puas, masa iya, harus bikin tandingan," kata dia. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan).
Koalisi Jokowi-JK membentuk pimpinan Dewan sendiri lantaran kecewa dengan sikap koalisi Prabowo yang menguasai seluruh alat kelengkapan legislatif. Mereka yang ditunjuk adalah Pramono Anung dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPR, sementara wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella dari Partai NasDem, Syaifullah Tamliha dari Partai Persatuan Pembangunan, serta Dossy Iskandar Prasetyo dari Hanura.
Juru bicara koalisi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya sebelumnya mengatakan ulah koalisi pendukung pemerintah yang membentuk pimpinan DPR tandingan bisa dikategorikan ilegal. Sebab, pimpinan DPR yang mereka tunjuk tidak dilantik oleh Mahkamah Agung. "Selama tak dilantik oleh Mahkamah Agung, bisa dikatakan ilegal," kata politikus Golkar itu. (Baca: Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan).
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar
Andi Widjajanto Ditunjuk Jadi Sekretaris Kabinet