TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah mengirim tim untuk mengidentifikasi warga negara Indonesia yang menjadi korban pembunuhan di Apartemen Wan Chai, Hong Kong. Korban diduga sebagai Sumarti Ningsih, yang ditemukan tewas bersama seorang perempuan lain, Jesse Lorena Ruri, asal Filipina.
"Yang jelas. Kedutaan Besar RI sudah bergerak langsung, berkoordinasi dengan otoritas setempat," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di kantor presiden, Senin, 3 November 2014.(Baca; 2 PSK Ini Korban Pembunuhan di Hong Kong)
Seorang trader Bank of America Merrill Lynch, Rurik Jutting, dituduh sebagai pembunuh kedua perempuan itu di apartemennya yang mewah. Jesse dan Sumarti disebut sebagai pekerja seks dan ditemukan tewas dengan luka tusukan dan sayatan.
Kepolisian Hong Kong menemukan Jesse dalam keadaan hidup, namun dia akhirnya tidak terselamatkan. Sedangkan Ningsih ditemukan di dalam sebuah koper di balkon kamar Jutting di lantai 31. (Foto: PSK Indonesia Dibunuh di Apartemen Hong Kong)
Adapun Jutting dikabarkan telah mengundurkan diri dari pekerjaannya beberapa hari sebelum pembunuhan. Hingga saat ini, motif pembunuhan itu masih didalami.
Retno menyatakan penanganan kasus tersebut mengacu pada proses hukum di Hong Kong sebagai negara tempat peristiwa terjadi. Pemerintah, kata dia, bertugas memberikan dan menjaga hak hukum warga negaranya. "Kami jaga, harus diperhatikan seoptimal mungkin agar tidak ada yang kurang," kata Retno.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok