TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mewajibkan semua pemerintah daerah memiliki layanan satu atap dalam pengurusan perizinan. Layanan satu atap ini akan meningkatkan gairah investasi di daerah. "Ini wajib bagi semua daerah," kata Jokowi di hadapan jajaran kabinet dan semua gubernur saat membuka rapat koordinasi nasional Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Jokowi Instruksikan Gubernur Ubah Postur APBD)
Jokowi mengakui saat ini sejumlah provinsi dan kabupaten/kota telah menerapkan layanan satu atap dalam pengurusan perizinan. Namun kondisi ini belum terjadi di semua daerah. Karena itu, ia menginstruksikan para gubernur untuk menyampaikan kebijakan ini ke semua bupati dan wali kota agar setiap daerah memiliki layanan satu atap. (Baca: Jokowi Terapkan Kartu Sehat dan JKN, Apa Bedanya?)
Jokowi menyatakan akan memberikan waktu kepada semua kepala daerah selama satu tahun untuk menyiapkan layanan perizinan terpadu satu atap ini. Dia memberi batasan waktu hingga akhir 2015. "Setelah itu sudah tidak ada waktu lagi," ujarnya. (Baca juga: Jokowi ke Makassar, 6 Ribu Personel Diterjunkan)
Bila pada 2016 masih ada daerah yang belum memberlakukan layanan satu atap, Jokowi menyatakan akan memberi sanksi. Sanksi itu berupa penghapusan Dana Alokasi Khusus untuk daerah bersangkutan. "Ini politik anggaran. Bisa saja nanti hitungan Dana Alokasi Umum-nya juga dikurangi."
Menurut Jokowi, langkah tegas ini harus dilakukan lantaran masalah perizinan selalu dikeluhkan di dunia investasi. Padahal, kata dia, investasi penting untuk mendorong pembangunan pusat dan daerah. "Kita harus sadar bahwa APBN kita sangat minim. Satu-satunya jalan untuk mempercepat proses pembangunan adalah investasi," ujar Jokowi.
Jokowi melanjutkan, pemberlakuan layanan satu atap juga tak boleh menghilangkan kehati-hatian petugas di daerah. Bila nanti layanan satu atap sudah berjalan efektif di semua daerah, Jokowi ingin pemberian izin investasi tetap selektif. Misalnya, pemberian izin investasi di bidang sumber daya alam. "Hati-hati memberikan izin karena kekayaan alam itu harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," ucap Jokowi.
PRIHANDOKO
Berita terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Ini Empat Gejala bagi Terduga Penderita Ebola