TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS) nakal ke sejumlah swalayan, rumah makan, dan mal. Dari enam rumah makan dan pusat perbelanjaan yang disambangi, petugas menjaring 13 pegawai negeri sipil tengah asyik makan dan berbelanja saat jam kerja. "Razia ini instruksi langsung bupati, untuk meningkatkan etos kerja PNS," kata Kepala Sapol PP Bangkalan Mohammad Fahri, Rabu, 5 November 2014.
Menurut Fahri, belasan PNS itu mayoritas tertangkap saat asyik berbelanja di Bangkalan Plaza. Meski sebagian PNS mengaku sudah mendapat izin atasan, kata dia, tetap akan diproses sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013. "Selama menyalahi aturan ini, tetap akan kami tindak, apa pun alasannya," ujarnya.
Namun, Fahri melanjutkan, karena belasan PNS termasuk wajah baru alias baru pertama kali terjaring razia, sanksi yang diberikan hanya pendataan serta diberikan pembinaan. "Baru kalau terjaring lagi, akan kami laporkan instansi masing-masing dan inspektorat supaya mendapat sanksi berat," katanya lagi.
MUSTHOFA BISRI
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset