Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganggu Polisi, Tujuh Pelajar Ini Dijemur  

image-gnews
Para Petugas mengamankan sejumlah siswa-siswi SMKN 1, Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, (19/08). Dihari pertama masuk sekolah, para pelajar tersebut hendak menyerang pelajar lain di kawasan Gunung Sahari. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Para Petugas mengamankan sejumlah siswa-siswi SMKN 1, Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, (19/08). Dihari pertama masuk sekolah, para pelajar tersebut hendak menyerang pelajar lain di kawasan Gunung Sahari. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Assadatul Abadiyah, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dijemur di bawah tiang bendera Kepolisian Sektor Metro Palmerah.  Alasannya, mereka membuat gaduh di sekitar kompleks perumahan polisi yang tak jauh dari Polsek.

Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Palmerah Ajun Komisaris Syahlan mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. "Mereka menggeber sepeda motor di kompleks polisi," katanya pada Rabu, 5 November 2014. (Ikuti berita kriminal lainnya di sini)

Perbuatan para pelajar ini membuat polisi dan warga yang ada di sekitar kompleks keluar.  Merasa terganggu, salah seorang warga mengadukannya ke Polsek yang tak jauh dari kompleks.  Para pelajar tersebut akhirnya digelandang.

Rupanya, mereka tidak membawa STNK dan SIM. "Selain ditilang, sekalian dihukum dijemur biar ada efek jera," ujarnya. Ketujuhnya adalah Fadilah, M. Riski, Ari, Rifki, Khaerul, Riski, dan Noval.  Mereka kini sudah dipulangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pelajar, Noval, mengatakan mendapat tugas dari sekolah untuk membuat biodata anggota kepolisian. "Selain itu, kami ingin wawancara tugas pendidikan kewarganegaraan," kata Noval. Menurut dia, perbuatan tersebut murni iseng. "Tak ada niat apa pun."

PERSIANA GALIH

Terpopuler
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset 
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju 
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Relawan melakukan aksi damai meminta Presiden Jokowi mengabulkan grasi bagi Merry Utami di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Saat di bandara Soekarno-Hatta, Merry dititipkan tas oleh milik teman dari Jerry, ternyata tas tersebut berisi 1,1 kg heroin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?


Jangan Bingung, Ini Perbedaan Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

19 Februari 2022

Pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau karena alasan kemanusiaan mengingat Annas sudah uzur dan sering sakit-sakitan. ANTARA
Jangan Bingung, Ini Perbedaan Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

Media sering memberitakan soal grasi, amnesti, abolisi, ataupun rehabilitasi dalam suatu putusan pidana. Apa perbedaannya?


Jepang Beri Abolisi pada Narapidana Kejahatan Ringan, Kenapa?

19 Oktober 2019

Kaisar Naruhito, Jepang. Sumber: aa.com.tr
Jepang Beri Abolisi pada Narapidana Kejahatan Ringan, Kenapa?

Dalam rangka perayaan penobatan Kaisar Naruhito, Jepang akan memberikan abolisi pada 500 ribu narapidana kejahatan ringan.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.