Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Belum Lapor Kekayaan, KPK Surati Jokowi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (ketiga kanan) mengikuti Sidang Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2014.  TEMPO/Subekti.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (ketiga kanan) mengikuti Sidang Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo ihwal pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengimbau seluruh jajaran menteri di Kabinet Kerja segera menyetorkan laporan harta. (Baca: Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi)

"KPK menyampaikan dan mengingatkan untuk melaporkan harta kekayaan.Mungkin suratnya besok dikirim ke Presiden," kata Johan di kantornya, Selasa, 4 November 2014. Menurut dia, para penyelenggara tersebut harus melaporkan kekayaan paling lambat tiga bulan setelah dilantik.

KPK, kata Johan, siap membantu apabila ada menteri yang ingin berdiskusi atau meminta bantuan seputar pengisian formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga kini, ujar dia, sudah ada beberapa menteri Kabinet Kerja yang menanyakan ihwal pengisian LHKPN. Namun, Johan mengaku belum tahu siapa saja menteri yang sudah meminta bantuan pengisian LHKPN.

Bila para menteri itu tidak kunjung menyerahkan LHKPN setelah tiga bulan, menurut Johan, bisa dipertanyakan keseriusan mereka dalam melaksanakan program yang dicanangkan Presiden Jokowi tentang upaya pemberantasan korupsi. "Ini berkaitan dengan pertanggungjawaban kepada publik," ujarnya. (Baca: Jokowi: Subsidi BBM Bebani Anggaran Negara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selain itu, pelaporan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Berdiskusi Tertutup dengan Jenggala Center, Lembaga Apa Itu?

18 September 2022

Co-Chair U20 yang juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada pembukaan U20 Mayors Summit 2022 di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pertemuan para pemimpin kota dunia itu membahas kerja sama di bidang investasi kesehatan dan perumahan rakyat, mendorong transisi energi berkelanjutan, serta edukasi dan pelatihan tentang masa depan pekerjaan yang merata untuk semua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anies Baswedan Berdiskusi Tertutup dengan Jenggala Center, Lembaga Apa Itu?

Anies Baswedan diskusi tertutup dengan Jenggala Center bahas keadilan sosial di ibu kota dan soal situasi Pemilu 2024.


Mengenal Panglima TNI pada Periode Presiden Jokowi

4 November 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan), dan Rachmat Gobel (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surat Presiden calon Panglima TNI di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2021. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo yang berisi penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Panglima TNI pada Periode Presiden Jokowi

Panglima TNI merupakan jabatan yang sangat tinggi di Tentara Nasional Indonesia karena menjadi pimpinan TNI selurunh angkatan militer.


Unggah Foto Bareng Susi Pudjiastuti, Jonan: We Will Do More

27 Oktober 2019

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengunggah potret hitam-putih berisi kenang-kenangan bersama bekas koleganya sesama menteri Jokowi, Susi Pudjiastuti, di akun Instagram, Sabtu, 26 Oktober 2019. instagram.com/ignasius.jonan
Unggah Foto Bareng Susi Pudjiastuti, Jonan: We Will Do More

Mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengunggah potret hitam-putih berisi kenang-kenangan bersama bekas koleganya, Susi Pudjiastuti.


5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I

19 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersiap untuk foto bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019 saat acara perpisahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mennggelar acara silaturahmi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja Jokowi di Istana Negara.


Menteri M. Nasir Mengaku Sudah Siapkan Landasan untuk Ristekdikti

18 Oktober 2019

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Menteri M. Nasir Mengaku Sudah Siapkan Landasan untuk Ristekdikti

Nasir juga mendorong agar badan riset dan inovasi nasional segera dibentuk di pemerintahan Jokowi mendatang.


Akhir Kabinet Jokowi-JK, Gojek dan Tokopedia Ucapkan Terimakasih

18 Oktober 2019

Presiden Jokowi santap siang bersama pengemudi Gojek, Kopaja dan angkutan umum lainnya. Istimewa
Akhir Kabinet Jokowi-JK, Gojek dan Tokopedia Ucapkan Terimakasih

Gojek dan Tokopedia mengaku disokong penuh oleh pemerintahan Jokowi-JK.


Kabinet Kerja Bubar, Budi Karya Kemas Barang dari Rumah Dinas

18 Oktober 2019

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan tiket perjalanan kereta bandara disela peresmian layanannya di Stasiun KA Bandara Manggarai, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2019. Kereta pertama dari Manggarai yaitu pada pukul 05.10 WIB, sedangkan dari Soekarno Hatta kereta pertama berangkat pukul 06.20 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabinet Kerja Bubar, Budi Karya Kemas Barang dari Rumah Dinas

Sejumlah menteri mulai mengemas barangnya dari rumah dinas, termasuk Budi Karya.


Perpisahan Kabinet Kerja, Jokowi Sebut Setiap Hari Adalah Spesial

18 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Perpisahan Kabinet Kerja, Jokowi Sebut Setiap Hari Adalah Spesial

Jokowi menyatakan setiap hari adalah hari yang spesial dalam kabinet kerja jilid I.


Hanif Dhakiri: Kabinet Kerja Solid Percepat Pembenahan Masalah

18 Oktober 2019

Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Ketenagakerjaan Tahun 2020 dengan tema
Hanif Dhakiri: Kabinet Kerja Solid Percepat Pembenahan Masalah

Hanif mengungkap tantangan sejumlah isu ketenagakerjaan mendatang yakni ekosistem ketenagakerjaan perlu ditransformasi menjadi lebih fleksibel.


Presiden Jokowi: Setiap Momen Adalah Spesial, Spesial Pusing

18 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersiap untuk foto bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019 saat acara perpisahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi: Setiap Momen Adalah Spesial, Spesial Pusing

Silaturahmi tersebut dimulai dengan Shalat Jumat bersama, foto bersama, dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.