TEMPO.CO, Surabaya - Proses sidang terhadap Brama Japon Janua, 31 tahun, dipastikan tetap berlanjut. Brama didakwa melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui Facebook terhadap bekas calon presiden, Prabowo Subianto. "Saat ini sudah dalam proses persidangan, tetap dilanjutkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto kepada Tempo, Kamis, 6 November 2014.
Kasus ini bermula saat kampanye pemilihan presiden berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam akun Facebook-nya, Brama mengaku sebagai anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur berpangkat brigadir polisi dua bernama Candra Tanzil dan bertugas di Kompi 4 Detasemen A. (Baca sebelumnya: Gerindra: Bebaskan Penghina Prabowo di Media Sosial)
Dalam statusnya, dia menulis: "Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI."
Karena dia mengaku sebagai anggota kepolisian, status itu dianggap sebagai wujud keberpihakan aparatur negara dalam pemilihan presiden, sehingga Polda Jawa Timur dinilai tidak netral. Status itu diketahui anggota Brimob Polda Jawa Timur. Setelah ditelusuri, Brama ternyata bekerja sebagai satpam di kawasan Tanjung Perak, Surabaya, dan bukan anggota Brimob. Merasa nama baiknya dicemarkan, Brimob Polda Jawa Timur membawa kasus ini ke pengadilan.
Sejak 6 Agustus 2014, Brama harus mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Sidang perdana untuknya digelar pada Senin, 3 November lalu. Menurut Romy, sidang berikutnya akan mengagendakan pemeriksaan saksi.
Brama dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pria kelahiran Sidoarjo itu terancam hukuman 6 tahun penjara. (Baca juga: Prabowo Dihina, Mahfud: Serahkan kepada Polisi)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
Pidato Kocak Bupati Tegal