TEMPO.CO , Jakarta - Rencana Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, untuk menyatukan tiket pesawat dengan pajak bandara (PSc on Ticket) akhir 2014 kemungkinan masih alot. Sebab, belum ada titik temu antara manajemen PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara dengan maskapai penerbangan. (Baca: Garuda Siap Satukan Lagi Tiket dan Pajak Bandara).
Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Daryanto mengatakan sudah sering membahas perkara PSC on Ticket bersama maskapai dalam pertemuan informal. Namun, sampai hari ini belum mendapatkan titik temu. Daryanto meminta pemerintah menjadi wasit untuk menengahi perbedaan antara keduanya.
"Harus ada wasit. Operator maunya begini, maskapainya begini, nggak akan jalan," kata dia kepada Tempo, Kamis, 6 November 2014. (Baca: Citilink Mulai Terapkan PSC on Ticket).
Executive Vice President Marketing and Sales Garuda Indonesia, Erik Meijer mengatakan penerapan PSC on Ticket harus mengacu pada standar International Air Transport Association (IATA). Erik mengatakan kebijakan ini membuat Garuda merugi karena mesti menomboki biaya bandara dari penumpang pesawat asing yang melanjutkan penerbangan dengan Garuda (multileg).
Sebelumnya, pada 5 November 2014, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mendesak agar diterapkan PSC on Ticket dalam sebulan ini atau paling lambat pada akhir 2014. Aturan yang mewajibkan penerapan sistem ini sebetulnya sudah terbit pada 9 September 2014. Namun, karena tak diberi tenggat, implementasinya mandek. (Baca: Jonan Minta AP II Satukan Tiket dan Pajak Bandara).
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar