Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lulung Cs Siapkan Interpelasi Gulingkan Ahok  

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beri selamat kepada Wakil Ketua DPRD terpilih Lulung Lunggana di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beri selamat kepada Wakil Ketua DPRD terpilih Lulung Lunggana di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berniat menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ihwal pelbagai kebijakan yang dikeluarkannya. Penggunaan hak politik tersebut merupakan cara awal untuk melengserkan Ahok dari jabatannya. "Ujung-ujungnya, kami mau memakzulkan Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung di kantornya, Senin, 10 November 2014. (Baca: 7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram)

Ia menyebutkan banyak kebijakan Ahok yang meresahkan warga. Salah satunya adalah penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 yang menginstruksikan wali kota/bupati di DKI Jakarta agar melarang penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. Lulung menilai aturan tersebut sudah melarang umat Islam dalam upaya memparipurnakan kewajibannya menjalankan Hari Raya Idul Adha. "Itu aturan jelas melarang umat beragama melaksanakan kewajibannya," kata Lulung. (Baca: Jual-Beli Hewan Kurban Dilarang di Tanah Abang)

Akibat kebijakan tersebut, Lulung mengatakan, banyak warga yang protes, salah satunya adalah massa dari Front Pembela Islam. Jika sudah protes dan bahkan terjadi kericuhan, kata dia, stabilitas keamanan dan politik di DKI pun terganggu. Padahal, berdasarkan Pasal 27 huruf c Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. "Jadi dia ini sudah melanggar aturan," ujarnya.

Ia memaklumi jika kegiatan demo memprotes Ahok sebagai gubernur masih berlangsung. "Demo yang terus berlangsung salah siapa? Salah pejabatnya yang mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat," katanya. Ia menilai ormas yang mendemo Ahok tidak bersalah. "Kerusuhan itu ada sebab-akibatnya."

Selain itu, Lulung menganggap Ahok telah melanggar Pasal 27 huruf f Undang-Undang 32 Tahun 2004 yakni kepala daerah diwajibkan menjaga etika dan norma dalam menyelenggarakan pemerintah daerah. Ahok, menurut Lulung, sudah tidak memiliki etika dan norma, terutama dalam bertutur kata. "Dia ngomong-nya sembarangan," kata Lulung.

Lulung mencontohkan omongan Ahok yang kontroversial sebagai seorang pejabat publik. Misalnya, pegawai negeri sipil yang disebut bajingan dan DPRD yang dilabeli Ahok sebagai sarang korupsi. "Ahok semestinya tidak begitu karena tidak semua PNS dan anggota Dewan seperti itu. Ahok menggeneralisasi."

Sebagai pejabat, ujar Lulung, sebaiknya Ahok ikut mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan melontarkan ucapan yang sembarangan.

Lulung juga mengatakan kinerja Ahok yang buruk bakal dijadikan alat untuk melengserkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Kinerja yang dimaksud Lulung adalah penyerapan anggaran yang masih rendah, sekitar 30 persen. "Kalau rendah, dia tidak bisa kerja. Sebagai pemimpin, dia tidak cakap," ucapnya.

Lulung mengatakan penggunaan hak interpelasi akan segera dilakukan. "Sambil berjalan. Ini lagi digagas," ujarnya. Ia mengklaim semua partai yang tergabung dalam KMP sudah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi. (Baca: Kenapa FPI dan FBR Menolak Ahok?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni mengatakan pihaknya terdepan dalam upaya melengserkan Ahok dari jabatannya. "Ahok itu harus dibinasakan dari jabatannya," katanya. Sama seperti Lulung, ia menilai banyak kebijakan Ahok yang kontroversi. "Kebijakan Ahok ini banyak yang tidak menyejukkan DKI."

Ia menyarankan Ahok untuk turun dengan legawa. "Daripada diturunkan oleh seluruh rakyat DKI," ucapnya.

Adapun Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jhonny Simanjuntak menilai penafsiran aturan dalam upaya melengserkan Ahok cenderung serampangan dan sempit. Bahkan ia menyebutkan penafsiran tersebut hanya untuk kepentingan pribadi. "Tidak usah seperti itu. Jangan menggunakan penafsiran yang sempit," ucapnya. (Baca: FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai)

Ia mengatakan sebuah kebijakan tidak untuk menyenangkan semua pihak, pasti ada yang tidak senang. "Apa bisa dijamin kebijakan kepala daerah menyenangkan semuanya? Terus kalau ada demo karena tidak senang, itu dasar untuk interpelasi?" katanya.

Ia menilai demo yang dilakukan segelintir orang tidak merepresentasikan penolakan warga DKI secara keseluruhan. "Tidak bisa juga dikaitkan ke interpelasi."

Jhonny mengimbau agar anggota Dewan bersikap proporsional dalam menanggapi ucapan Ahok yang cenderung nyeleneh. "Kalau ada penyataan Ahok yang nyeleneh, jangan ditanggapi secara berlebihan. Sebaiknya kita komunikasikan dengan dia," ujarnya. Ihwal pernyataan Ahok yang menyebut DPRD perampok, menurut Jhonny, sebaiknya anggota Dewan tidak perlu sewot. "Kalau tidak benar ngapain sewot." (Baca Ketua DPRD: Ahok Berhak Jadi Gubernur Jakarta)

ERWAN HERMAWAN

Terpopuler:
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Jokowi Jadi Primadona di APEC 
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah 
Jokowi Top jika Pidato Bahasa Indonesia di APEC 
Pesta Persib Juara Lumpuhkan Bandung  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

36 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

39 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

44 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.