TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah akan memberlakukan lelang jabatan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. "Ini akan berlaku mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan," kata Yuddy kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu malam, 12 November 2014. (baca: Menteri Yuddy Minta PNS Tinggalkan Mental Priyayi)
Menurut Yuddy, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah yang akan mengatur mekanisme lelang jabatan. Aturan itu akan memperjelas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. "Ketika PP itu keluar seluruh kementerian akan menerapkannya."
Kementerian Pendayagunaan yang ditugaskan menyiapkan PP, kata Yuddy, masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian. Kemenpan akan mengakomodir berbagai masukan tentang kebutuhan lelang jabatan di tiap kementerian dan lembaga. (Baca juga: Enam Tahun, Harta Menteri Yuddy Melonjak 10 Kali)
Saat ini, sejumlah kementerian sudah mulai menerapkan lelang jabatan. Namun menurut Yuddy lelang baru bisa diikuti di lingkungan pegawai negeri sipil. Baik yang berasal dari kementerian yang sama atau dari kementerian dan lembaga lain. "Tapi kalau nanti PP sudah siap lelang akan dibuka untuk kandidat di luar PNS."
Pemerintah berharap pemberlakuan lelang jabatan akan meningkatkan profesi. Lelang jabatan, kata Yuddy, akan membuka ruang bagi kandidat yang punya kompetensi untuk menduduki jabatan tertentu tanpa harus berasal dari instansi setempat. Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, jabatan yang bisa dilelang mulai dari kepala biro, direktur, direktur jenderal, deputi, hingga kepala lembaga. (Baca: Begini, Tahapan Lelang Jabatan Dirjen Pajak)
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler:
Menteri Susi Disemprot Nelayan
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Jusuf Kalla: Ahh FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia