TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Pendidikan Kota Surabaya memastikan Ari Riadi dan Siswo Waluyo, guru Sekolah Dasar Negeri Gubeng I Surabaya, dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap murid mereka. "Dua guru itu sudah dipecat sekolah," kata juru bicara Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Eko Prasetyaningsih, kepada Tempo, Jumat, 14 November 2014.
Pemecatan dilakukan langsung oleh sekolah lantaran kedua guru itu bukan pegawai negeri sipil. AR membimbing kegiatan ekstrakurikuler musik, sementara SW guru honorer olahraga.
Sebelumnya, para wali murid meminta pihak SDN I Gubeng Surabaya memecat Ari Riadi dan Siswo Waluyo yang telah mengajar selama 16 tahun. (Baca:Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)
Keduanya diduga melecehkan enam siswi kelas III hingga VI. Pelecehan itu dilakukan dengan cara memangku siswi dan menggesek-gesekkan kemaluan. Para wali murid juga telah melaporkan kejadian ini ke polisi. (Baca: Kasus Dua Guru JIS Segera Disidangkan)
Eko mendukung kasus ini diproses hukum oleh kepolisian. Apalagi perbuatan kedua guru itu tidak mencerminkan perilaku pendidik. "Yang harusnya menjaga, kok, malah merusak."
Kasus pelecehan seksual ini, kata Eko, sebenarnya sudah diantisipasi jauh hari oleh Dinas Pendidikan. Di level taman kanak-kanak dan sekolah dasar, para siswa dijelaskan ihwal pemetaan tubuh agar mengetahui bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh dipegang. Pihak sekolah juga diwajibkan menerapkan sistem pengasuhan yang membangun kedekatan orang tua dengan sekolah. Sekolah juga diajari agar peka terhadap perubahan anak.
Di tingkat sekolah menengah, Dinas Pendidikan menyediakan konsul sebaya. Pendampingan dilakukan oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah untuk memberikan materi seputar cara menjaga diri, reproduksi, narkoba, dan perdagangan manusia.
"Langkah preventif sudah banyak, tapi kami enggak mengira ini terjadi." Eko mengaku kelonggaran sistem justru terjadi ketika sekolah memilih tenaga pengajar. Latar belakang guru-guru yang diterima mengajar mata pelajaran nonformal sering tidak diketahui. "Mereka enggak mengerti latar belakang guru-guru yang diterima."
Guru mata pelajaran nonformal biasanya langsung berhadapan dengan siswa. Pihak sekolah diminta lebih ketat dalam menyeleksi para guru dan ekstra waspada terhadap mereka. Meski memiliki pengawas yang bertugas mengontrol para guru, Eko mengaku, Dinas Pendidikan sulit mendeteksi guru yang mempunyai kelainan seksual.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?
Ahok Didukung MUI Asal...