TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman meminta maaf karena ada anggotanya yang kedapatan menganiaya empat wartawan yang meliput demonstrasi di Universitas Negeri Makassar pada Kamis, 13 November 2014. Dia menyatakan telah memerintahkan kepolisian daerah untuk mengusut pelaku penganiayaan.
"Kami bertindak di luar batas. Penganiayaan itu tidak dibenarkan. Kami minta maaf," ujar Sutarman di Markas Komando Brigade Mobil, Jumat, 14 November 2014. (Baca: Demo Mahasiswa Tolak Harga BBM Naik, Wartawan Diserang Polisi)
Adapun empat wartawan korban penganiayaan adalah Iqbal Lubis dari Koran Tempo, Waldy dari Metro TV, Ikrar dari Celebes TV, dan Asep dari Rakyat Sulsel. Waldy bahkan mengalami perdarahan di bagian kepala akibat hantaman petugas.
Demonstrasi terjadi karena mahasiswa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM sebelum awal tahun 2015.(Baca: Mahasiswa Makassar Demo BBM, Rektor Klaim Kondusif)
Terkait dengan pengamanan demonstrasi, Sutarman menyatakan anggotanya telah bertindak sesuai dengan standar pengamanan Kepolisian. Pengejaran provokator oleh polisi yang dilakukan hingga ke gedung UNM semata-mata demi pengamanan. Insiden yang terjadi, kata dia, adalah atas nama perseorangan.
Namun dia mengatakan polisi akan terus berbenah untuk mengamankan keadaan. "Polisi harus belajar berdemokrasi dan menegakkan hukum secara benar," kata Sutarman.
ROBBY IRFANY
Baca juga:
Menteri Anies Sidak Penerapan Kurikulum 2013
Jennifer Lopez Selektif Pilih Pasangan
Ahok: Beda Gubernur dan PLT Hanya Rp 1 Juta
Kontras: Jangan Bubarkan FPI, tapi Larang Aksinya