TEMPO.CO, Subang - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Subang sedang menyelidiki kasus pemalsuan tanda tangan Bupati Subang Ojang Sohandi dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang Elita Budiarti. Tanda tangan keduanya dipalsukan dalam beberapa dokumen perizinan pendirian sebuah kafe.
Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut dilaporkan oleh Elita. Polisi sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. "Terlapor belum kami periksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Harry kepada Tempo, Senin, 17 Nopember 2014
Pemalsu tanda tangan, Noviyanto, adalah sopir berstatus pegawai lepas di DPRD Subang, Jawa Barat. Ia nekat meniru tanda tangan Bupati dan Kepala BPMP Subang dalam penerbitan izin prinsip lahan zona industri dan izin pendirian kafe.
Kepala Satreskrim Polres Subang Ajun Komisaris Indra Maulana menambahkan, dokumen-dokumen perizinan tersebut seolah-olah diterbitkan oleh BPMP. "Tanda tangan Kepala BPMP dan Bupati Subang di dokumen itu selintas mirip banget dengan yang asli," kata Indra.
Setelah dicek ke BPMP, ternyata semua dokumen itu bodong. Hal itu terlihat jelas dari peruntukan lahan yang salah, nomor izin yang diterbitkan bukan peruntukannya, dan nomor register sudah dipakai perusahaan lain.
Selanjutnya, aksi pemalsuan tanda tangan ini melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Subang dan anggota Dewan.