Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Tewas, Pengacara Curiga Ada Rekayasa BAP  

image-gnews
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Kuasa hukum keluarga almarhum Moch. Imron Zainudin, Muhammad Sholeh, menemukan berbagai kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat penyidik Kepolisian Sektor Sukodono, Sidoarjo, sebelum korban dimasukkan ke dalam sel tahanan pada Sabtu, 1 November 2014.

Imron ditangkap polisi saat terjadi kericuhan pada konser musik karena dituding sebagai provokator. Tak lama setelah dijebloskan ke tahanan, Imron meninggal dunia. "Banyak kejanggalan di dalam BAP ini," kata Sholeh sambil menunjukkan dua lembar kertas salinan BAP, Senin, 17 November 2014. (Lihat pula: Komisi Hukum DPR Awasi Pengusutan Tahanan Tewas)

Dalam BAP yang didapatkan dari penyidik Kepolisian Resor Sidoarjo itu, semula Imron ditulis berstatus tersangka. Namun pada kalimat berikutnya disebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa dan didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara pengeroyokan. "Mana ini yang benar? Kelihatan kalau polisi tidak serius dalam membuat BAP," ujar Sholeh.

Di dalam BAP itu juga terdapat kalimat bahwa pemeriksaan dan penangkapan dilakukan atas perintah Kapolsek Sukodono. Namun Sholeh mengatakan bahwa Kapolsek mengaku tidak tahu bahwa ada pemeriksaan. "Saya tanya sendiri kepada Kapolsek. Dia bilang tidak tahu dan tidak mengeluarkan perintah," ujarnya.

Soal waktu pemeriksaan, kata dia, juga terkesan janggal. Sebab, dalam BAP itu tertulis bahwa Imron diperiksa pada Jumat, 31 Oktober 2014, pukul 24.00. Padahal, menurut Sholeh, pemeriksaan terhadap tersangka biasanya memakan waktu sekitar 4-5 jam. (Baca berita sebelumnya: Komnas HAM Pantau Kasus Tahanan Tewas di Sidoarjo)

Dengan demikian, jika diperiksa sejak pukul 24.00, akan selesai sekitar subuh. "Paginya Imron ditemukan meninggal. Bisa saja polisi menghajar korban di luar tahanan sehingga tidak diketahui oleh tahanan yang ada di dalam sel," kata Sholeh.

Selain itu, kata dia, tanda tangan korban dalam BAP tidak sama dengan tanda tangan yang ada pada kartu tanda penduduk. Namun, bila benar itu tanda tangan korban, Sholeh yakin bahwa korban dipaksa menandatangani dan mengaku seperti yang diinginkan polisi. "Di BAP ini kesannya korban sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya. Saya curiga BAP ini direkayasa," kata Sholeh.

Sebelumnya, tewasnya Imron memicu kemarahan warga. Beberapa kali mereka memblokir jalan karena kecewa terhadap penanganan polisi yang dianggap menutup-nutupi penyelidikan. Namun Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Anggoro Sukartono membantah. "Tunjukkan bagian mana yang kami tutup-tutupi," katanya. (Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, Warga Kembali Blokir Jalan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita Terpopuler Lainnya:
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Keluarga Minta Keadilan

17 Maret 2022

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Keluarga Minta Keadilan

Keluarga dari Hermanto, yang meninggal di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, meminta keadilan atas kematian oleh almarhum.


LPSK Sesalkan Dugaan Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara

24 Februari 2022

Ketua tim penyelidikan orang hilang Oktto Nur Abdullah bersama komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat pernyataan penolakan pemanggilan dari Tim Penasehat Hukum Kivlan Zein, di Komnas HAM, Jakarta, 14 Juli 2014. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan keberadaan 13 aktivis yang dihilangkan paksa pada 1998 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Sesalkan Dugaan Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara

Seorang tahanan dikabarkan tewas berada di tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan.


Tersangka Pencurian Ternak Meninggal di Sel Tahanan Polisi

12 Desember 2021

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Tersangka Pencurian Ternak Meninggal di Sel Tahanan Polisi

Tersangka pencurian itu meninggal sehari setelah ditahan kepolisian. Keluarga mengatakan ada luka bekas penganiayaan dan tembakan.


Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Keluarga Korban Duga Ada Penganiayaan

25 November 2021

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Keluarga Korban Duga Ada Penganiayaan

Hendra Syahputra tahanan kasus dugaan pencabulan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu 24 November 2021.


Polri Klaim Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Tahanan

31 Agustus 2020

Edo Kondologit. TEMPO/Nurdiansah
Polri Klaim Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Tahanan

Polisi telah melakukan pengecekan CCTV untuk melihat penyebab kematian adik ipar Edo Kondologit. Personel jaga juga akan diperiksa.


Tahanan Tewas di Penjara Polres Barelang, Keluarga Menduga Dianiaya Polisi

11 Agustus 2020

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Tahanan Tewas di Penjara Polres Barelang, Keluarga Menduga Dianiaya Polisi

Seorang tahanan tewas di penjara Kepolisian Resor Barelang, Kepulauan Riau. Polres Balelang enggan berkomentar banyak menunggu hasil pemeriksaan


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.