TEMPO.CO, Sidoarjo - Kuasa hukum keluarga almarhum Moch. Imron Zainudin, Muhammad Sholeh, menemukan berbagai kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat penyidik Kepolisian Sektor Sukodono, Sidoarjo, sebelum korban dimasukkan ke dalam sel tahanan pada Sabtu, 1 November 2014.
Imron ditangkap polisi saat terjadi kericuhan pada konser musik karena dituding sebagai provokator. Tak lama setelah dijebloskan ke tahanan, Imron meninggal dunia. "Banyak kejanggalan di dalam BAP ini," kata Sholeh sambil menunjukkan dua lembar kertas salinan BAP, Senin, 17 November 2014. (Lihat pula: Komisi Hukum DPR Awasi Pengusutan Tahanan Tewas)
Dalam BAP yang didapatkan dari penyidik Kepolisian Resor Sidoarjo itu, semula Imron ditulis berstatus tersangka. Namun pada kalimat berikutnya disebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa dan didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara pengeroyokan. "Mana ini yang benar? Kelihatan kalau polisi tidak serius dalam membuat BAP," ujar Sholeh.
Di dalam BAP itu juga terdapat kalimat bahwa pemeriksaan dan penangkapan dilakukan atas perintah Kapolsek Sukodono. Namun Sholeh mengatakan bahwa Kapolsek mengaku tidak tahu bahwa ada pemeriksaan. "Saya tanya sendiri kepada Kapolsek. Dia bilang tidak tahu dan tidak mengeluarkan perintah," ujarnya.
Soal waktu pemeriksaan, kata dia, juga terkesan janggal. Sebab, dalam BAP itu tertulis bahwa Imron diperiksa pada Jumat, 31 Oktober 2014, pukul 24.00. Padahal, menurut Sholeh, pemeriksaan terhadap tersangka biasanya memakan waktu sekitar 4-5 jam. (Baca berita sebelumnya: Komnas HAM Pantau Kasus Tahanan Tewas di Sidoarjo)
Dengan demikian, jika diperiksa sejak pukul 24.00, akan selesai sekitar subuh. "Paginya Imron ditemukan meninggal. Bisa saja polisi menghajar korban di luar tahanan sehingga tidak diketahui oleh tahanan yang ada di dalam sel," kata Sholeh.
Selain itu, kata dia, tanda tangan korban dalam BAP tidak sama dengan tanda tangan yang ada pada kartu tanda penduduk. Namun, bila benar itu tanda tangan korban, Sholeh yakin bahwa korban dipaksa menandatangani dan mengaku seperti yang diinginkan polisi. "Di BAP ini kesannya korban sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya. Saya curiga BAP ini direkayasa," kata Sholeh.
Sebelumnya, tewasnya Imron memicu kemarahan warga. Beberapa kali mereka memblokir jalan karena kecewa terhadap penanganan polisi yang dianggap menutup-nutupi penyelidikan. Namun Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Anggoro Sukartono membantah. "Tunjukkan bagian mana yang kami tutup-tutupi," katanya. (Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, Warga Kembali Blokir Jalan)
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita Terpopuler Lainnya:
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila