TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, mengatakan harga cabai melonjak hingga 40 persen beberapa waktu terakhir. Hal ini diketahui dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Kantor Kementerian Perdagangan, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Menteri Perdagangan: Harga Cabai Naik 40 Persen).
Menurut Rachmat, penyebab melonjaknya harga cabai, yakni seretnya pasokan karena musim kemarau berkepanjangan, antara Juni hingga Oktober 2014. Padahal, pada Juni hingga September harga cabai jatuh dari Rp10.000 menjadi Rp3.000-5.000 per kilogram. "Sehingga banyak petani yang enggan menanam cabai karena merugi," kata Rachmat.
Selain itu, terjadi penyakit kuning di beberapa sentra produksi cabai seperti Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Akibatnya, terjadi penurunan produksi hingga 60 persen. Rachmat mengatakan, kondisi ini langsung berpengaruh kepada harga mengingat konsumen Indonesia sangat bergantung pada cabai segar. "Banyak pengumpul memanfaatkan naiknya harga cabai untuk menutupi kerugian sebelumnya," ujarnya. (Baca: Di Bojonegoro Harga Cabai Tembus Rp 55 ribu).
Berdasarkan pantauan di 33 provinsi dan 165 pasar tradisional, rata-rata harga cabai merah keriting naik 32,42 persen dari Rp40.800 menjadi Rp54.100 per kilogram. Harga cabai besar naik 34,42 persen dari 36.600 menjadi Rp49.200 per kilogram dan cabai rawit merah naik 31.30 persen dari Rp38.900 menjadi Rp51.100 per kilogram.
Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, menyatakan lembaganya terus berupaya menerapkan teknologi budidaya benih baru sehingga tanaman cabai tahan menghadapi penyakit.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20
Kasus Shabu Unhas, Nilam Dikenal Temperamental
Sarwono: Ada Calon Ketum Golkar yang Pro-Jokowi