TEMPO.CO, Yogyakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter membikin pusing pengecer. Seorang pedagang, Iswanto, 31 tahun, misalnya. Meski telah tujuh tahun berjualan bensin eceran di kawasan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta, ia belum bisa menentukan harga jual pasca-kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin malam, 17 November 2014.
"Mungkin naiknya bisa sampai Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per botol untuk eceran. Wong naiknya cukup tinggi dari SPBU," kata Iswanto kepada Tempo, Selasa, 18 November 2014. Jika biasanya satu botol bensin dijual Rp 7.000, harga barunya menjadi Rp 9.000-9.500 per botol.
"Untuk harga baru, tergantung pada kondisi kenaikan harga bahan kebutuhan pokoknya seberapa. Lihat dulu nanti," tuturnya.
Menurut Iswanto, kenaikan harga eceran itu berbeda antar-pengecer. "Kalau (untuk pengecer) yang mau tetap punya pelanggan pasti, buat harga barunya enggak kebangetan, daripada beli sekali terus enggak datang lagi," katanya.
Selanjutnya, berapa keuntungan yang diperoleh pengecer bensin?