TEMPO.CO, Subang - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Subang, Jawa Barat, saling lempar batu dan botol dengan polisi saat melakukan unjuk rasa dalam kaitan dengan penentuan nominal kebutuhan hidup layak (KHL). Nominal KHL ini merupakan dasar penentuan upah minimum Kabupaten Subang pada 2015, yang rencananya diputuskan hari ini, 19 November 2014.
Di lokasi unjuk rasa, Alun-alun Kiansantang, aksi saling lempar tersebut diawali oleh keinginan buruh memaksa masuk ke halaman kantor Bupati Subang dan mengikuti sidang pembahasan KHL. Sidang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten di ruang rapat Bupati Subang. Namun upaya mereka menjebol gerbang yang digembok dan dijaga ketat aparat kepolisian gagal. (Baca: Buruh di Yogya Tuntut Upah 2015 Naik 40 Persen)
"Lalu, ada lemparan batu dan botol beling dari arah buruh," ujar salah satu polisi yang mengamankan demonstrasi. Akibat lemparan itu, Ajun Inspektur Satu Polisi Didin terluka pada bagian batang hidungnya. Darah pun bercucuran. Walhasil, Didin langsung dilarikan ke rumah sakit.
Ratusan polisi lengkap dengan tameng dan pentungan membalas dengan melemparkan balik batu-batu yang sebelumnya dilontarkan para buruh. Suasana tambah mencekam karena para buruh saling menaruh curiga, sehingga mereka terlibat baku pukul.
Polisi kemudian menyemprotkan gas air mata, membuat barisan buruh mundur puluhan meter dari gerbang. Bersamaan dengan itu, turun hujan lebat. "Semua buruh jangan saling terprovokasi dan melawan polisi," teriak seorang buruh yang berorasi di atas mobil terbuka berbenderakan Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KASBI) dengan pakaian basah kuyup. "Buruh semuanya mundur...mundur...." (Baca: Buruh Jateng Tolak Pedoman Susunan UMK)
Untuk menenangkan suasana, Kepala Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan, dengan dikawal puluhan polisi dan sejumlah kendaraan taktis, langsung masuk ke kerumunan buruh dan naik ke atas mobil terbuka KASBI.
"Kami sejak pertama mengawal aksi kenaikan KHL ini, kenapa di saat akhir harus terjadi kericuhan?" ujar Harry. Ia miminta buruh tidak memprovokasi polisi dengan melakukan pelemparan. "Sebab, memang anak buah saya tak pernah melakukannya."
Sampai berita ini dikirim, aksi buruh masih berlangsung. Mereka tetap menuntut upah minimum tahun 2015 naik menjadi Rp 2,4 juta. Adapun Dewan Pengupahan masih terus memusyawarahkan KHL yang terdiri atas tiga opsi: versi buruh Rp 1,9 juta, akademikus Rp 1,78, dan pengusaha Rp 1,75 juta.
NANANG SUTISNA
Topik terhangat:
Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur
Berita terpopuler lainnya:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi
Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...