TEMPO.CO, Bogor - Polisi menangkap dua perampok yang beraksi di PT Widodo Makmur Perkas, Kampung Nyalindung RT 01 RW 05, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mempelajari rekaman CCTV dari perusahaan tersebut. "Wajah mereka terekam kamera, sehingga bisa diidentifikasi," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Sonny Mulvianto Utomo, Rabu, 19 November 2014.
Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah CK, 35 tahun, dan AS, 32 tahun. Mereka berperan sebagai eksekutor yang masuk ke kantor perusahaan dan melumpuhkan dua satpam serta staf perusahaan. Pelaku kabur membawa uang tunai Rp 350 juta.
Kasus perampokan itu terjadi 7 Oktober 2014. Tersangka CK dan AS masuk ke kantor perusahaan dan menodong korban menggunakan senjata api. "Tiga rekan mereka menunggu di luar. Mereka adalah JR, IS, dan UD. Mereka saat ini masih buron," kata Sonny.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Faisal Pasaribu mengatakan tersangka CK dan AS dibekuk di Pademangan, Jakata Utara. CK mengaku berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan baru satu bulan berada di Jawa.
Tersangka AS membenarkan keterangan temannya. Mereka diajak merampok oleh tiga rekan mereka yang masih buron. "Saya dan CK hanya mendapat bagian Rp 10 juta, yang paling banyak mereka," kata AS.
Polisi menyita barang bukti berupa brankas besi yang sudah dibongkar, linggis, tambang, lakban, senjata tajam, obeng, dan uang tunai Rp 2,5 juta.
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong