TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengkaji keberadaan PT Petral secara menyeluruh. (Faisal Basri: Petral Seperti Akuarium yang Keruh)
Menteri Energi Sudirman Said mengatakan pengkajian diperlukan untuk mengetahui pengelolaan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini. "Kementerian ESDM dan BUMN akan me-review secara menyeluruh keberadaan Petral,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 19 November 2014. (Berantas Mafia Migas, Ini Lembaga yang Dievaluasi)
Menurut Sudirman, jika berdasarkan kajian tersebut ditemukan bahwa pengelolaan Petral tidak sesuai dengan prosedur, peluang melikuidasi perusahaan itu terbuka. "Jika ada tanda-tanda Petral tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa, maka dibuka kemungkinan untuk ditutup. Kalau harus ditutup, ya, ditutup," ujarnya. (Menteri Energi: Petral Tak Harus Dibubarkan)
Untuk memulai pengkajian, Kementerian Energi menugaskan tim reformasi tata kelola migas yang diketuai Faisal Basri. Tim akan berkunjung ke kantor pusat Petral di Singapura. "Mungkin kunjungan tim dilakukan pekan depan,” ucap Sudirman.
Sudirman berharap laporan awal atas pengkajian itu bisa segera diketahui.
ANANDA TERESIA
Terpopuler:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong