TEMPO.CO, Jakarta- Bank Indonesia telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 7,75 persen atau naik 25 basis poin dari 7,5 persen. Menurut Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono kenaikan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Selama ini, suku bunga KPR selalu disesuikan dengan kajian yang ada di suku bunga," ujar Maryono seusai Rapat Kerja Nasional Real Estate Indonesia di Hotel Borobudur, Rabu, 19 November 2014. Menurut dia, BTN akan melihat kondisi pasar selama dua-tiga bulan mendatang, meski hal itu tidak otomatis akan membuat KPR naik. (Baca: Industri Keuangan Nonbank Diprediksi Terus Moncer).
Maryono menjelaskan kenaikan suku bunga KPR pada dasarnya melihat penyerapan cost of fund. "Kalau relatif tetap, kami tidak akan mau menaikkan KPR," katanya.
Menurut dia KPR yang ada saat ini merupakan jangka panjang, berbeda dengan suku bunga kredit lain yang mungkin bisa cepat menyesuaikan. "BI rate, kalau dua atau tiga bulan diturunkan akan bisa mengubah suku bunga KPR," ujarnya. Namun, Maryono menambahkan, tidak otomatis jika BI rate naik maka KPR juga akan naik. (Baca juga: Bank Syariah Mandiri Luncurkan E-Money BSM).
TRI SUSANTO SETIAWAN
Terpopuler
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas
Saat Ahok Dilantik di Istana, Ini Langkah FPI
Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan Pingsan
Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri
Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri