Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Arahan Jokowi di Bidang Migas

image-gnews
Jokowi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jokowi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pada Rabu pagi dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo bersama Menteri BUMN Rini Sumarno. Dalam pertemuan itu mereka mendiskusikan berbagai isu dan hal tentang penataan sektor energi dan migas.

Sudirman mengatakan terdapat dua hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan di Istana tersebut. "Satu, Persiden mendukung sepenuhnya langkah governance atau tata kelola di sektor migas," katanya di Kementerian ESDM. (Baca: Bersih-bersih Sektor Migas, Faisal Ajak Teten)

Jokowi, kata dia, menekankan kepada dirinya untuk tidak ragu-ragu melakukan yang harus dilakukan untuk kepentingan rakyat. Lalu, secara khusus Presiden memberi penekanan untuk mencari orang-orang terbaik yang punya kompetensi dan integritas tinggi dalam melaksanakan hal itu.

"Yang kedua, beliau menanyakan latar belakang, peran, performance, dan situasi Petral di Singapura," kata Sudirman. Dia menjelaskan Petral adalah suatu entity bisnis yang seluruh sahamnya dimiliki Pertamina sehingga kontrolnya berada di bawah perusahaan pelat merah itu. Karena itu, Petral berada dalam domain Kementerian BUMN. (Baca: Basmi Mafia Migas, Target Faisal Basri Enam Bulan)

Selanjutnya, Menteri BUMN menjelaskan posisi, situasi, dan kondisi terkini Petral kepada Presiden. "Kemudian Presiden memberi arahan ke Menteri BUMN dan ESDM untuk melakukan review secara menyeluruh atas keberadaan Petral," kata Rini. "Kami berdua sudah memutuskan untuk segera meminta kepada Tim Reformasi Migas untuk mulai interaksi dengan Petral dan Pertamina." (Baca: Faisal Basri Ungkap 3 Modus Baru Mafia Migas)

Menurut Sudirman, pada waktunya nanti tim akan memberikan laporan kepada Kementerian ESDM. "Setelah itu baru ada rekomendasi apa yang akan dilakukan pada Petral," katanya. Dia memberikan waktu tiga bulan kepada Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dikepalai Faisal Basri untuk me-review peran dan kinerja PT Petral. "Setelah itu, mau diapakan Petral, itu tergantung hasil review."

Sudirman menambahkan, dalam tiga bulan, Tim harus memberikan hasil kesimpulan kepada Kementerian ESDM. Kesimpulan tersebutlah yang menentukan fungsi Petral ke depan seperti apa. "Mau dipertahankan atau tidak itu, setelah ini (hasil laporan Tim)," katanya. Karena itu, dia enggan menyimpulkan terlebih dulu soal keberadaan Petral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ALI HIDAYAT

Berita Lain
Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri
Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan Pingsan
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas
Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri





 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

33 menit lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui usai acara Lanjutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

3 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

7 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

15 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

19 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

21 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

1 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

1 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.