TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat minyak dan gas dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES), Kurtubi, mengatakan penunjukan Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memang menunjukkan upaya pemerintah menghilangkan praktek korupsi di lembaga tersebut. Kurtubi mengatakan penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini memang memperlihatkan upaya pencarian tokoh berintegritas dan antikorupsi.
"Tetapi persoalannya bukan di situ. Sistem tata kelolanya yang salah. Lembaga pengelolanya yang tadinya BPH Migas itu melanggar konstitusi, merugikan negara, dan menghambat investasi eksplorasi," ujar Kurtubi ketika dihubungi, Rabu, 19 November 2014. Menurut dia, keberadaan SKK Migas sebagai pengganti BPH Migas jelas telah menyalahi konstitusi.
Jadi, keberadaan orang yang bersih sekali pun tetap tidak akan membantu, karena keberadaan lembaganya yang menyalahi konstitusi.
Dia menilai seharusnya Presiden Joko Widodo bukan memperkuat SKK Migas, tapi membubarkannya. "Harusnya dilikuidasi hari ini juga, dengan mengeluarkan Perpres SKK Migas, untuk tutup peluang mafia migas dan efisiensi pengawasan."
Menurut dia, kesalahan SKK Migas yang pertama adalah keberadaannya sebagai lembaga pemerintah, sehingga yang melakukan kontrak dengan perusahaan minyak asing adalah pemerintah. Kedua, negara dirugikan karena tidak dapat menjual sendiri migas milik negara kepada pihak pembeli karena harus melewati pihak ketiga.
Keberadaan pihak ketiga dalam penjualan migas negara ini, tutur dia, merupakan pintu masuk bagi mafia migas. Menurut Kurtubi, keberadaan pihak ketiga ini akan mengurangi potensi penerimaan negara karena harus melakukan penjualan melalui pihak ketiga. "Meskipun pihak ketiga sudah mengikuti proses tender yang jujur dan transparan, masih mungkin penunjukan pihak ketiga tersebut dilakukan dengan unsur penyuapan," katanya.
Ketiga, keberadaan SKK Migas menghambat investasi eksplorasi migas, karena lembaga ini memperpanjang alur eksplorasi minyak. Kurtubi menilai, dengan posisi lembaga yang salah, siapa pun pengisi jabatan tersebut tetap dapat merugikan negara, sekali pun kepala lembaga tersebut orang yang bersih dan berintegritas.
MAYA NAWANGWULAN
Topik terhangat:
Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur
Berita terpopuler lainnya:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi
Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...