Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Jokowi Mestinya Bubarkan SKK Migas  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi. TEMPO/Nita Dian
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat minyak dan gas dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES), Kurtubi, mengatakan penunjukan Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memang menunjukkan upaya pemerintah menghilangkan praktek korupsi di lembaga tersebut. Kurtubi mengatakan penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini memang memperlihatkan upaya pencarian tokoh berintegritas dan antikorupsi.

"Tetapi persoalannya bukan di situ. Sistem tata kelolanya yang salah. Lembaga pengelolanya yang tadinya BPH Migas itu melanggar konstitusi, merugikan negara, dan menghambat investasi eksplorasi," ujar Kurtubi ketika dihubungi, Rabu, 19 November 2014. Menurut dia, keberadaan SKK Migas sebagai pengganti BPH Migas jelas telah menyalahi konstitusi.

Jadi, keberadaan orang yang bersih sekali pun tetap tidak akan membantu, karena keberadaan lembaganya yang menyalahi konstitusi.

Dia menilai seharusnya Presiden Joko Widodo bukan memperkuat SKK Migas, tapi membubarkannya. "Harusnya dilikuidasi hari ini juga, dengan mengeluarkan Perpres SKK Migas, untuk tutup peluang mafia migas dan efisiensi pengawasan."

Menurut dia, kesalahan SKK Migas yang pertama adalah keberadaannya sebagai lembaga pemerintah, sehingga yang melakukan kontrak dengan perusahaan minyak asing adalah pemerintah. Kedua, negara dirugikan karena tidak dapat menjual sendiri migas milik negara kepada pihak pembeli karena harus melewati pihak ketiga.

Keberadaan pihak ketiga dalam penjualan migas negara ini, tutur dia, merupakan pintu masuk bagi mafia migas. Menurut Kurtubi, keberadaan pihak ketiga ini akan mengurangi potensi penerimaan negara karena harus melakukan penjualan melalui pihak ketiga. "Meskipun pihak ketiga sudah mengikuti proses tender yang jujur dan transparan, masih mungkin penunjukan pihak ketiga tersebut dilakukan dengan unsur penyuapan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, keberadaan SKK Migas menghambat investasi eksplorasi migas, karena lembaga ini memperpanjang alur eksplorasi minyak. Kurtubi menilai, dengan posisi lembaga yang salah, siapa pun pengisi jabatan tersebut tetap dapat merugikan negara, sekali pun kepala lembaga tersebut orang yang bersih dan berintegritas.

MAYA NAWANGWULAN

Topik terhangat:

Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur

Berita terpopuler lainnya:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi
Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

27 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang isinya menetapkan 27 Desember sebagai Hari Bakti KPK.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Komut PLN Korban Banjir, Rumah Terendam Nyaris Setengah Meter

4 Januari 2020

 Amien Sunaryadi. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Komut PLN Korban Banjir, Rumah Terendam Nyaris Setengah Meter

Rumah Amien Sunaryadi dilanda banjir hingga hampir setengah meter.


Susunan Lengkap Direksi PLN yang Dampingi Zulkifli Zaini

24 Desember 2019

Sejak 2003 hingga 2010, Zulkifli Zaini menduduki sejumlah jabatan yang berbeda-beda di Bank Mandiri. Pada Juli 2010, pria kelahiran 13 Januari 1956 itu dipercaya menjadi Direktur Utama di bank tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Susunan Lengkap Direksi PLN yang Dampingi Zulkifli Zaini

Selain Zulkifli Zaini sebagai direktur utama PLN dan Amien Sunaryadi menjadi komisaris utama PLN, berikut daftar lengkap direksi dan komisaris PLN.


Tunjuk Zulkifli Zaini, Erick Thohir Beberkan Tugas Berat PLN

23 Desember 2019

Zulkifli Zaini. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Tunjuk Zulkifli Zaini, Erick Thohir Beberkan Tugas Berat PLN

"Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas pemerintah," ucap Erick Thohir.


Erick Thohir Sah Tunjuk Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

23 Desember 2019

Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN dan Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Erick Thohir Sah Tunjuk Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

Menteri BUMN Erick Thohir resmi tunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN dan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.