TEMPO.CO, Jakarta - Tiga perempuan lanjut usia yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Nuryati, 20 tahun, sudah menjalani tes psikologis. Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis para pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tes terhadap ketiga nenek itu dilakukan pada Senin lalu. "Sudah dilakukan hari Senin," katnya, Ahad, 23 November 2014. Namun, kata dia, hasil tes psikologis tersebut belum diketahui. "Masih diproses. Hasilnya belum keluar," ujar Rikwanto.
Nuryati dikabarkan dianiaya majikannya yang tinggal di perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan. Perempuan asal Pemalang itu disiksa oleh AD, 53 tahun, dan saudara-saudara AD, yaitu AY (54) dan AF (65). Akibat penganiayaan itu, Nuryati mengalami banyak luka pada tubuhnya, dari lebam, luka bakar, hinga lecet. Tubuhnya pun kurus-kering karena hanya diberi makan nasi dan garam selama lima bulan bekerja. (baca juga: Warga dan Polisi Selamatkan PRT Korban Penyiksaan)
Saat diperiksa, menurut polisi, para tersangka kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah. Adapun tes psikologis dilakukan di Polda Metro Jaya, yang memiliki fasilitas tersebut.
Saat ini Nuryati masih berada dalam perlindungan Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Nunu mengatakan korban belum dipulangkan ke kampung halamannya. "Karena masih ada proses pemeriksaan," ujar Nunu.
Selain itu, menurut Nunu, Nuryati pun sedang menjalani pengobatan di rumah sakit atas luka-luka yang dideritanya. "Dia masih dalam perlindungan dan pemantauan kami," katanya.
Para nenek itu dikenai Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukup Pidana dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, seperti sapu, lem tembak, dan ikat pinggang.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Sarapan Bersama Jokowi, Lee Hsien Loong Berbatik
Indonesia Imbangi Vietnam 2-2