Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Pegawai Komisi Yudisial Divonis Penjara 5 Tahun

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi di Komisi Yudisial, Al Jona Al Kautsar. "Terdakwa terbukti bersalah karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai pegawai negeri sipil untuk menggelapkan uang negara demi kepentingan pribadi," kata ketua majelis hakim Artha Theresia saat membacakan putusan pada Senin, 24 November 2014. Terdakwa juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. (Baca: Terdakwa Sebut Korupsi Anggaran KY Beramai ramai)

Menurut majelis hakim, terdakwa melanggar dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana yang dilakukan bekas pegawai Subbagian Perbendaharaan Bagian Keuangan Biro Umum Sekretariat KY itu menyebabkan kerugian negara Rp 4,5 miliar. (Baca: Bekas-Staf-Komisi-Yudisial-Dituntut-6-Tahun-Penjara)

Fakta yang terungkap dalam persidangan, antara lain, Jona melakukan korupsi dari 2009 hingga 2013. Dia bertanggung jawab membuat daftar gaji, tunjangan, dan honor pegawai serta honor anggota Komisi Yudisial.

Selain itu, Jona berwenang mengelola dan merekapitulasi pembayaran uang pelayanan pemeriksaan laporan pengaduan masyarakat, uang pelayanan sidang pembahasan laporan pengaduan masyarakat, uang layanan penanganan atau penyelesaian laporan masyarakat, dan uang layanan persidangan. Angka rekapitulasi inilah yang diutak-atik oleh Jona selama kurang-lebih lima tahun, sehingga dia meraup keuntungan ilegal miliaran rupiah.

Sebelumnya, dia dituntut 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal yang meringankan, kata hakim, terdakwa berlaku sopan selama persidangan, belum pernah didakwa sebelumnya, dan memiliki tanggungan keluarga.

Atas vonis hakim tersebut, Jona meminta waktu berpikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah selanjutnya. Seusai persidangan, Jona mengungkapkan kekecewaannya atas putusan hakim. "Keterangan saya di persidangan tentang pihak lain yang turut menikmati keuntungan tidak diindahkan majelis hakim," ujar Jona, yang didampingi istri dan adik laki-lakinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Jona, Zulham Mulyadi Nasution, mengatakan kemungkinan besar kliennya akan mengajukan banding. "Klien saya tidak mungkin melakukan tindakan ini seorang diri. Kami ingin menjerat orang lain yang turut terlibat," ujar Zulham.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.


Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

30 Juni 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.


KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

13 April 2018

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono (kiri) didampingi sekjen PKPI Imam Ansori Saleh (kanan) menunjukan nomor urut partai PKPI dalam pemilu 2019 saat keluar dari gedung KPU RI, Jakarta, 13 April 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.


Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.


Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. ANTARA FOTO
Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.