Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP: Cukup Panggil Menteri, Bukan Interpelasi  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Kanan-kiri: Dodi Reza Alex Noerdin, Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, Azam Azman Natawijana dan Heri Gunawan menggelar jumpa pers sikap komisi VI DPR RI terkait kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 21 November 2014. Komisi VI DPR RI menyesalkan kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kanan-kiri: Dodi Reza Alex Noerdin, Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, Azam Azman Natawijana dan Heri Gunawan menggelar jumpa pers sikap komisi VI DPR RI terkait kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 21 November 2014. Komisi VI DPR RI menyesalkan kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menilai interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak tak menerapkan kaidah penggunaan hak anggota dewan. "Mestinya direspons dengan mengoptimalkan hak bertanya dalam alat kelengkapan," ujarnya, Senin, 24 November 2014.

Arif menjelaskan kenaikan harga BBM mestinya cukup direspons dengan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam forum rapat bersama Komisi Energi DPR. "Jika penjelasan itu dinilai kurang memuaskan, DPR bisa menindaklanjuti masalah tersebut dengan mendorong penggunaan hak interpelasi," katanya.

Usulan interpelasi digulirkan sejumlah anggota dewan setelah kenaikan harga BBM. Dari dua lima syarat minimal dukungan, sebanyak 18 anggota telah menyatakan dukungan mereka. Mereka berasal dari fraksi pendukung Prabowo, seperti Golkar, Gerindra, PAN, dan PKS. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY)

Arif menilai usulan interpelasi sarat dengan nuansa politik. Sebab, hak tersebut memiliki konsekuensi mengarah pada penggunaan hak angket. "Jika kemudian keterangan itu tidak bisa diterima, akan ditindaklanjuti dengan hak angket. Jadi orientasi politiknya sangat kental. Ini tentu sangat mengganggu," ujarnya.

Menurut Arif, fraksi pendukung pemerintah relatif tak bisa menghadang laju penggunaan hak tersebut jika masalah ini diputuskan dalam rapat paripurna lewat mekanisme voting. "Apalagi kalau basisnya adalah suara terbanyak. Kita tahu revisi UU MD3 itu memang diciptakan untuk menjegal pemerintah," katanya. (Baca: Apa Jadinya Jika DPR Tolak BBM Naik?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Arif, suasana DPR yang mulai membaik mestinya tidak dinodai dengan upaya politik seperti itu. Jika penjelasan tersebut tetap diperlukan, ia berharap langkah itu diambil setelah pembentukan alat kelengkapan setelah revisi UU MD3. "Kita tunggu setelah semua fraksi terakomodasi," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita Terpopuler:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.


Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

13 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)
Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

Menurut Anies Baswedan ada orang yang kecewa karena Formula E Jakarta dapat terselenggara dengan baik.


PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

7 Juni 2022

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

Anggota DPRD DKI dari PDIP tetap melanjutkan wacana interpelasi Formula E. Tak terpengaruh dengan kehadiran Jokowi dan Puan Maharani.


Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

28 Mei 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengakui DTKS yang digunakan sebagai dasar pemberian Kartu Depok Sejahtera belum akurat


DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

26 Mei 2022

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai
DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

BUMDes sudah masuk dalam UU Cipta Kerja. Harus diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.


Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

24 Mei 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepada belum sampai ke mejanya.


Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

DPRD Kota Depok mengajukan hak interpelasi kepada wali kota dan wakil wali kota terkait dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahter


Kelanjutan Interpelasi Wali Kota Depok, DPRD: Tunggu Jadwal Bamus

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kelanjutan Interpelasi Wali Kota Depok, DPRD: Tunggu Jadwal Bamus

Hak interpelasi ini diajukan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada wali kota dan wakilnya atas dasar dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahtera