Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi: Pemeriksaan Gubernur Harus Sesuai Prosedur

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) menyimak laporan Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kiri) di Istana Bogor, Jabar,  24 November 2014. ANTARA/Andika Wahyu
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) menyimak laporan Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kiri) di Istana Bogor, Jabar, 24 November 2014. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo mengatakan penanganan kepala daerah yang diduga terkait kasus korupsi harus melalui prosedur yang berlaku sebelum kepala daerah itu diperiksa Kepolisian atau Kejaksaan Agung.

"Mesti dicek oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Aparat Pengawasan Internal," kata Jokowi di halaman Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014. "Bukan ujug-ujug atau dikit-dikit dipanggil semuanya."

Menurut Jokowi, prosedur yang sesuai aturan ini akan coba disampaikan ke kepolisian dan kejaksaan yang menangani sebuah kasus korupsi. Namun, Jokowi melanjutkan, prosedur ini tidak berlaku bagi kepala daerah yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau mereka yang tertangkap tangan. "Kecuali tangkap tangan." (Baca: Hari Ini Jokowi Terima Curhat Para Gubernur  )

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan para gubernur berharap segala prosedur dan aturan yang menjadi bagian dari penanganan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan tetap ditegakkan.

"Kami berharap tak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses penanganan," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, ekspose seperti ini bisa membuat para gubernur mengalami deligitimasi dan kehilangan wibawa pemerintahan.

"Padahal belum tentu menjadi tersangka," ucap Syahrul. Para gubernur berharap ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan inspektorat jenderal kementerian dalam kasus yang melibatkan gubernur. "Proses ini diatur oleh undang-undang." (Baca; Jokowi Undang Ahok Curhat Soal Ibu Kota Hari Ini)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahrul mengatakan para gubernur merasa seperti dikerjai dalam kasus korupsi. "Kami sangat merasa bahwa banyak hal yang sepertinya kami digilir untuk dikenai, sehingga kami kehilangan akselerasi untuk mengembangkan terobosan-terobosan." "Kalau kami korupsi, penjarakan kami. Tapi kalau tidak, kami butuh orang atau kekuatan untuk melindungi kami."

Menurut Syahrul, seringkali para gubernur dihakimi di media dalam sebuah kasus korupsi. "Padahal ini belum tentu benar," kata Syahrul.
"Penjarakan kami, hukum mati kami, kalau itu kami lakukan." Tapi kalau tidak, Syahrul melanjutkan, "Diskresi seorang kepala daerah adalah bagian dari kewenangan. Sulit kami mengambil sikap dan itu yang terjadi selama ini."

Para gubernur, kata Syahrul, berharap pemanggilan yang dilakukan lembaga eksternal pemerintahan dilakukan melalui aparat pengawasan internal, kecuali bagi mereka yang tertangkap tangan. "Langsung tangkap tangan," ucapnya. "Kalau tidak begitu, ini membuat deligitimasi pemerintah dan saling menjatuhkan wibawa."

PRIHANDOKO

Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

12 hari lalu

Presiden Jokowi didampingi Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

27 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Titiek Soeharto. TEMPO/Nickmatulhuda
Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.


Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.


Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?


Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.


Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat membuka jalannya pertemuan dengan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/Andi Firdaus)
Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.


Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

07-nas-SBY-Jokowi
Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.


Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.