Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Rudi Diminta Cabut Aturan Blokir Internet

image-gnews
Rudiantara. Dok. TEMPO/Dimas Aryo
Rudiantara. Dok. TEMPO/Dimas Aryo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mencabut Peraturan Menkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Aturan ini, menurut peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, mencederai kebebasan masyarakat menyebarkan informasi.

"Menteri harus mencabut peraturan ini dan merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Wahyudi, Senin, 24 November 2014. Pada awal November lalu, Menteri Rudi berjanji akan meninjau wacana revisi UU ITE. Terkait dengan hal ini, Wahyudi optimistis tuntutannya akan dikabulkan Rudi. (Baca juga: Rajin Blokir Situs Internet, Kominfo Digugat ke MA)

Aturan pemblokiran, kata Wahyudi, haruslah didasari aturan setingkat undang-undang, bukan peraturan menteri, karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang tentang HAM dan UU tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan. Wahyudi juga menyatakan pemblokiran situs tidak boleh bersifat permanen.

Koalisi juga mempermasalahkan kewenangan memblokir yang dilakukan oleh pihak swasta yakni penyelenggara jasa Internet (ISP). Wahyudi mengatakan seharusnya kewenangan memblokir tetap ada pada negara melalui dibentuknya badan independen. "Contohnya kasus pers oleh Dewan Pers, kasus penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Internet juga harus diberlakukan sama," kata Wahyudi. (Lihat pula: Kominfo Dinilai Tidak Berwenang Blokir Konten)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Strateginya, tutur dia, beberapa lembaga swadaya masyarakat akan mengajukan executive review terhadap Permenkominfo. Selain itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Elsam, LBH Pers, dan Information Communication and Technology Watch juga telah melayangkan gugatan terhadap aturan tersebut ke Mahkamah Agung pada 21 November 2014.

Ia menyatakan gugatan diperkuat keluhan individu yang merasa dirugikan akibat pemblokiran yang sewenang-wenang. Mereka antara lain Shelly Woyla, Damar Juniarto, Ayu Oktariani, dan Suratim.

ROBBY IRFANY


Terpopuler
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
PNS Era Jokowi Harus Siap Transfer Antarkota Antarprovinsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

1 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.


Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

10 hari lalu

Seri Vivo X Fold3 dan X100 akan menjadi salah satu perangkat pertama yang mendukung konektivitas 5.5G (GSM Arena)
Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.


Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

10 hari lalu

Google Find My Device
Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

17 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

19 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

31 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.