TEMPO.CO, Kupang - Bekas anggota Satuan Tugas Perdagangan Manusia Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Rudi Soik, dituding terlibat dalam mafia perdagangan manusia (traffiking) di Kota Kupang. Brigadir Rudi diduga dimanfaatkan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) untuk menekan PJTKI lainnya karena persaingan bisnis antar-PJTKI di daerah itu.
"Dia dimanfaatkan PJTKI untuk menekan PJTKI lainnya," kata Wakil Kepala Polda NTT Komisasir Besar Suhartono kepada wartawan di Kupang, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Brigadir Rudi Soik Diserahkan ke Kejaksaan NTT)
Dugaan Brigadir Rudi terlibat dalam mafia perdagangan manusia ini berdasarkan hasil diskusi yang digelar Komisi Kepolisian Nasional di Jakarta. Untuk mengusut keterlibatan Rudi, ujar Suhartono, anggota Propam Markas Besar Polri telah datang ke Kupang untuk memeriksa sejumlah saksi. (Baca juga: Polisi Pengungkap Trafficking Malah Jadi Tersangka)
Hasil pemeriksaan itu baru akan menjelaskan peran Rudi dalam mafia perdagangan manusia di Kupang. Selain Rudi, ada dua anggota Satgas Perdagangan Manusia yang juga akan diperiksa Propam Mabes Polri. (Baca juga: Laporkan Atasannya, Polisi Ini Terancam Dipecat)
Menurut Suhartono, Brigadir Rudi telah dikeluarkan dari Tim Satgas Perdagangan Manusia, yang dibentuk Polda NTT dengan beranggotakan sepuluh polisi. Brigadir Rudi saat ini menjadi tersangka kasus penganiayaan Ismail, salah satu calo TKI di daerah itu.
Jika terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan terlibat dalam mafia perdagangan manusia, Brigadir Rudi akan dikenai sanksi. "Kami masih tunggu putusan pengadilan. Jika terbukti, Rudi akan dikenai sanksi sesuai dengan kode etik Polri," tutur Suhartono.
Kuasa hukum Rudi Soik, Ferdi Tahu, membantah Rudi terlibat mafia perdagangan manusia. Menurut dia, justru Rudi yang membongkar mafia perdagangan manusia di daerah ini. "Jika terlibat, silakan buktikan," ujarnya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Polling Tokoh TIME, Peringkat Jokowi di 7 Besar
Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR
Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi