TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Jakarta masih belum bisa mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI. Mulai tahun depan, ujar Ahok, DKI akan mengkonsentrasikan penggunaan anggaran untuk menjalin kerja sama dengan provinsi Mitra Praja Utama. (Baca: Mega Pilih Boy Sadikin Jadi Wagub, Apa Kata Ahok?)
"DKI sedang bingung caranya menghabiskan duit," kata Ahok saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama XIV Tahun 2014 di Hotel Borobudur, Kamis, 27 November 2014. (Baca: Ahok Ancam Copot Wali Kota Tak Tanggap Banjir)
Ahok menuturkan kerja sama dengan Mitra Praja Utama akan mengatur koordinasi pemanfaatan hasil pertanian dari setiap provinsi. Alasannya, pengelolaan hasil pertanian di kebanyakan provinsi masih berjalan sepihak. Padahal statistik menunjukkan 60-70 persen dari kebutuhan pangan nasional dikonsumsi oleh provinsi anggota Mitra Praja Utama. (Baca: Pelajar Tawuran, Ahok: Mending Dilatih Tinju)
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel. Provinsi anggota Mitra Praja Utama yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. (Baca: Jokowi Suruh Berhemat, Ahok Awasi Duit Makan)
Nantinya, tutur Ahok, setiap provinsi anggota akan saling membeli hasil pertanian dari sesama anggota. Dengan begitu, ujar dia, kerja sama tersebut bisa mewujudkan misi kedaulatan pangan provinsi dan regional. "Kerja sama ini penting daripada penggunaan anggaran yang tak jelas dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ahok. (Baca juga: Ketemu Ahok, Ibu Bocah Kesetrum di STC Menangis)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR