TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menggelar acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Hotel Crown, Selasa, 4 Desember 2014. Padahal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melarang rapat diadakan di hotel.
"Susah cari tempat, kami terpaksa di sini (hotel)," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Kokon Efendi, Selasa, 4 Desember 2014. (Baca: Yogyakarta Dukung Larangan Rapat PNS di Hotel)
Dia menuturkan ruangan di kantornya tidak mampu menampung peserta kegiatan. Dia mengklaim peserta mencapai 100 orang, terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pegawai kecamatan dan kelurahan. "Kami memahami imbauan itu, tapi sudah tak ada tempat lagi dengan peserta yang cukup banyak."
Kokon mengakui bahwa Balai Kota Tasikmalaya memiliki aula yang biasa dipakai untuk rapat dengan peserta banyak. Namun, saat yang bersamaan, aula tersebut dipakai untuk kegiatan lain. "Di Balai Kota, ada acara lain," ujarnya.
Jika ada tempat milik Pemerintah Kota Tasikmalaya yang memadai, Kokon mengatakan akan melaksanakan sosialisasi di tempat itu. "Kalau ada, kita lebih baik sesuai dengan imbauan Pak Menteri."
Dia pun telah siap jika dikenai sanksi oleh Kementerian. "Kami sudah berupaya. Ini karena terpaksa, karena sosialisasi harus dilaksanakan. Ini demi kepentingan negara juga," ujarnya. (Baca juga: Larangan Rapat di Hotel, Pendapatan Terjun Bebas)
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Krisnandi menuturkan pemerintah pusat dan daerah harus menghemat anggaran. Penghematan itu, antara lain, dengan melarang pegawai pemerintah menggelar kegiatan di hotel. "Kegiatan di luar (kantor milik) pemerintah harus sudah berhenti per 1 Desember 2014. Kalau melanggar, akan diberi sanksi," katanya.
CANDRA NUGRAHA
Berita Lain
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi