Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Kaji Pengurangan Jam Kerja Perempuan  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah perempuan mengangkat batako ke atas truk di Kampung Cangkorah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (13/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sejumlah perempuan mengangkat batako ke atas truk di Kampung Cangkorah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (13/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mengkaji pengurangan jam kerja terhadap perempuan. "Itu ide bagus dan akan dikaji. Pada prinsipnya Pak Jokowi fokus terhadap masa depan anak," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, melalui juru bicaranya Suhartanto, saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Desember 2014.

Hanif menilai, tenaga kerja perempuan mesti memiliki waktu lebih untuk mengurus anak dan keluarganya. Upaya itu dilakukan agar anak memiliki waktu yang memadai untuk dekat dengan ibunya. Hanif mengatakan kedekatan anak dan Ibu, dapat mendidik anak lebih baik.

Dalam dunia modern, kata dia, semestinya seorang Ibu berada di rumah untuk mengurusi anaknya. Namun, faktanya tidak demikian. Hanif masih menemukan adanya perempuan yang banting tulang untuk menghidupi keluarganya. "Kami ingin masa depan anak-anak Indonesia ditentukan kasih sayang Ibu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana mengeluarkan kebijakan pengurangan waktu kerja bagi perempuan. Kalla khawatir dengan perkembangan emansipasi wanita di era modern. Aktifnya perempuan dalam pekerjaan dan teknologi, dapat menyita waktu penting dalam pertumbuhan anak-anaknya. Menurut Kalla, seorang perempuan wajib berada di sisi anaknya dalam setiap tahap perkembangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PERSIANA GALIH

Topik terhangat:

Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum 
Menteri Yuddy: Tomy Winata Berjiwa Patriotik
Ini Tempat Bercokol Mafia Migas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

54 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

55 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


6 Negara yang Aman untuk Solo Traveling Perempuan

8 Desember 2023

Melakukan solo traveling untuk perempuan kini bukanlah hal yang mustahil. Berikut ini rekomendasi negara yang aman untuk solo traveling perempuan. Foto: Flickr
6 Negara yang Aman untuk Solo Traveling Perempuan

Melakukan solo traveling untuk perempuan kini bukanlah hal yang mustahil. Berikut ini rekomendasi negara yang aman untuk solo traveling perempuan.


Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

25 November 2023

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

Kisah Juliana soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya.


Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi

11 Oktober 2023

Audiens mendengarkan pidato Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat sesi tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Senin, 27 Februari 2023. Dok: Kementerian Luar Negeri
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2023 - 2026 dengan perolehan suara tertinggi sepanjang sejarah pencalonannya.


Aktivis Perempuan Peroleh Nobel Perdamaian 2023, Begini Perlakuan Iran terhadap Wanita

7 Oktober 2023

Suporter Iran membentangkan poster  bertuliskan
Aktivis Perempuan Peroleh Nobel Perdamaian 2023, Begini Perlakuan Iran terhadap Wanita

Penganugerahan Nobel Perdamaian kepada aktivis yang dipenjara, Narges Mohammadi, telah meningkatkan pengawasan terhadap hak-hak perempuan di Iran.


Narges Mohammadi, Aktivis Iran yang Dipenjara, Menang Nobel Perdamaian 2023

6 Oktober 2023

Aktivis hak asasi manusia Iran dan wakil presiden Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (DHRC) Narges Mohammadi. Mohammadi family archive photos/Handout via REUTERS
Narges Mohammadi, Aktivis Iran yang Dipenjara, Menang Nobel Perdamaian 2023

Narges Mohammadi, aktivis hak perempuan asal Iran yang kini masih dipenjara, memenangkan Penghargaan Nobel Perdamaian 2023.


Marak Debat Hak Perempuan dan Aborsi di Pilpres Argentina, Kementerian Perempuan Terancam Ditutup

5 Oktober 2023

Gambar calon presiden Argentina Sergio Massa, Patricia Bullrich, Horacio Rodriguez Larreta, dan calon presiden Javier Milei, di Buenos Aires, Argentina, Juli 2023. REUTERS/Agustin Marcarian dan Matias Baglietto/File Foto
Marak Debat Hak Perempuan dan Aborsi di Pilpres Argentina, Kementerian Perempuan Terancam Ditutup

Pilpres yang sedang berlangsung di Argentina menyoroti debat tentang hak perempuan dan akses aborsi.


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.