TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penilaian corruption perception index atau indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia menunjukkan Indonesia naik tujuh peringkat daripada tahun sebelumnya. Indonesia saat ini berada di peringkat ke-107 dengan skor 34 dari 175 negara yang diukur.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan peningkatan peringkat ini patut diapresiasi. Menurut dia, kenaikan peringkat ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pebisnis dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
"Selama ini kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia perlu mendapatkan apresiasi dengan hasil indeks korupsi tahun 2014," kata Dadang dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Desember 2014. "Ini berkat kerja sama dengan masyarakat sipil yang aktif ikut serta memberikan pendidikan politik bagi warga negara tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi."
Pada 2014 ini, kata Dadang, secara global terdapat lima negara yang memiliki skor tertinggi. Negara-negara tersebut yakni Denmark (92), Selandia Baru (91), Finlandia (89), Swedia (87), dan Swiss (86). Sedangkan lima negara yang memiliki skor terendah yaitu Somalia (8), Korea Utara (8), Sudan (11), Afganistan (12), dan Sudan Selatan (15).
Skor yang turun tajam dalam penilaian indeks persepsi korupsi 2014 ini dialami oleh Cina (dengan skor 36 di peringkat ke-102), Turki (45) dan Angola (19). Ketiga negara ini mengalami penurunan skor yang sangat tajam, sekitar 4-5 poin (dalam skala 100). Padahal, Cina mengalami pertumbuhan ekonomi lebih dari 4 persen dalam kurun empat tahun terakhir. Pada 2013, indeks persepsi korupsi Cina masuk peringkat ke-80 dengan skor 40.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf