TEMPO.CO, Sidoarjo - Korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak, Sulastri, mengatakan semua warga saat ini sudah putus asa berharap kepada PT Minarak Lapindo Jaya, yang sahamnya sebagian besar dimiliki keluarga Aburizal Bakrie. Pasalnya, mereka hanya diberi janji-janji palsu sampai delapan tahun lebih.
“Saya hanya berharap pembayaran ganti rugi kami dibayarkan oleh pemerintah, bukan Ical,” katanya kepada Tempo saat ditemui di tanggul jebol titik 73 B Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis, 4 Desember 2014. (Berita sebelumnya: Tanggul Lapindo Jebol, Dua Desa Terancam Tergenang)
Para warga, kata dia, sudah tidak percaya lagi dengan Ical karena tidak bisa menepati janjinya untuk melunasi ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo hingga tuntas. Apabila berharap kepada Ical lagi, pelunasan ganti rugi ini akan sama seperti tahun-tahun awal semburan lumpur Lapindo yang pembayarannya tidak jelas. (Baca: Tanggul Lumpur Lapindo Jebol, BPLS Sulit Perbaiki)
Menurut Sulastri, perusahaan keluarga Ical itu sudah tidak sanggup melunasi ganti rugi korban lumpur Lapindo. Dengan demikian, tidak ada gunanya lagi warga korban Lapindo berharap kepada perusahaan milik keluarga Ical itu.
Pada Rabu lalu, lima rumah warga Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mulai tergenang air lumpur dari tanggul titik 73 B Desa Kedungbendo yang jebol sejak pekan lalu. Satu di antara lima rumah itu milik Sulastri. Menurut Sulastri, air lumpur setinggi mata kaki itu mulai menggenangi dapur dan ruang tamu sejak Rabu siang, 3 Desember 2014. (Baca juga: Air Lumpur Lapindo Mulai Genangi Pemukiman Warga)
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Fuad Amin Ditangkap, Warga Cemas Bangkalan Rusuh
Gubernur FPI: Nikita Mirzani Suka Cari Sensasi
Terpilih Lagi Jadi Ketum Golkar, Ical Tebar Janji