TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Resor Kota Medan terus menyelidiki kasus penganiayaan berakibat kematian dua tenaga kerja wanita CV Maju Jaya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang beralamat di Jalan Madong Lubis/Jalan Beo, Lingkungan XI, Sidodadi, Medan Timur, Sumatera Utara.
Dari hasil pembongkaran lantai rumah Syamsul Anwar, bos CV Maju Jaya, sejak Senin lalu hingga Rabu malam, polisi menemukan benda diduga tulang dan gigi manusia. Gigi itu diperkirakan milik orang dewasa berusia 30-50 tahun. Untuk potongan tulang sepanjang sembilan sentimeter masih diteliti lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut.
“Temuan hari ini berupa gigi manusia dan potongan tulang,” kata Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu, 10 Desember 2014.
Selain benda diduga tulang dan gigi manusia, kata Nico, juga ditemukan pakaian bawah wanita. "Untuk memastikan benda yang ditemukan itu adalah gigi dan tulang manusia, Polresta Medan akan memeriksa lebih lanjut benda-benda itu bersama tim DVI Polda Sumut.
Pembongkaran lantai rumah pasangan suami-istri Syamsul Anwar dan Radika dimulai sejak Senin lalu. Ada dua titik di rumah Syamsul yang menjadi fokus diduga sebagai tempat penguburan jasad korban penganiayaan. "Namun polisi belum berhasil mendapat jasad dalam bentuk utuh hingga hari ketiga pembongkaran," ujar Nico.
Tersangka Syamsul Anwar dan Radika serta lima orang lainnya di antaranya anak, keponakan, dan pekerjanya diduga menganiaya dua tenaga kerja wanita, Hermin Ruswidyawati dan Yanti. Hermin dibuang ke Kabupaten Karo. Sedangkan Yanti dibuang ke dekat laut Pelabuhan Belawan.
Polisi sudah melakukan otopsi jasad Hermin, warga Semarang, setelah kuburannya dibongkar pada Sabtu pekan lalu. Polisi menyimpulkan terjadi penganiayaan berat dengan benda tumpul terhadap Hermin.
SAHAT SIMATUPANG
Berita lain:
Ahok Minta Bus Tingkat Dikawal Voorijder
Susi Cuma Lulus SMP, JK: Yang Penting Kebijakannya
Hari HAM, PBB Soroti Indonesia dan Thailand