TEMPO.CO, Busan - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan. Dalam pertemuan di Universitas Kyungsung, Busan, Jokowi mengingatkan WNI di Korea mengenai bahaya narkoba dan sanksi berat terhadap para pengedarnya, termasuk soal hukuman mati.
Jokowi mengatakan, setiap hari sedikitnya 40 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Menurut Jokowi, salah satu upayanya untuk memerangi peredaran narkotik adalah menegakkan hukum, termasuk menjalankan vonis mati bagi 64 orang yang telah ditolak pengajuan grasinya. "Sekarang 64 orang yang sudah diputuskan mati, sudah bertahun-tahun diambangkan," kata Jokowi, Jumat, 12 Desember 2014, waktu setempat. (Baca: Lihat Pabrik Korsel, Jokowi: Teknologi Luar Biasa)
Jokowi mengakui adanya tekanan terhadap dia dalam kaitan dengan vonis mati tersebut. "Memang ada tekanan dari sana-sini. Tapi tidak ada ampunan," ujar Jokowi. Sebab, Jokowi menegaskan, grasi yang mereka ajukan sudah ditolak. "Maka proses eksekusinya harus dijalankan sesuai proses hukum yang berlaku," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan Indonesia. Tantangan Indonesia saat ini, kata Jokowi, adalah pemberantasan narkoba. "Lebih dari 4,5 juta orang dalam proses rehabilitasi, tetapi yang 1,2 juta sudah tidak bisa karena sudah sangat parah," ujar Jokowi. (Baca: Ke Korsel, Jokowi 'Jualan' Sungai Jakarta)
Bertemu dengan WNI di Universitas Kyungsung, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Widodo dan beberapa menteri. Menteri yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman juga hadir.
Di Universitas Kyungsung, jumlah mahasiswa Indonesia mencapai 135 dari total 14 ribu mahasiswa yang belajar di kampus tersebut. Di Korea Selatan, saat ini ada 1.200 mahasiswa asal Indonesia yang belajar di berbagai tingkatan.
FERY F. | ANT
Berita Terpopuler
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama