Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu WNI di Korea, Jokowi Singgung Vonis Mati  

image-gnews
Presiden Jokowi (kedua kanan) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, mendapatkan sambutan dari anak-anak setibanya di Bandara Internasional Busan, Korsel, 10 Desember 2014. Jokowi akan menghadiri KTT ASEAN-Korsel selama dua hari. AP/Yonhap, Hwang Kwang-mo
Presiden Jokowi (kedua kanan) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, mendapatkan sambutan dari anak-anak setibanya di Bandara Internasional Busan, Korsel, 10 Desember 2014. Jokowi akan menghadiri KTT ASEAN-Korsel selama dua hari. AP/Yonhap, Hwang Kwang-mo
Iklan

TEMPO.CO, Busan - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan. Dalam pertemuan di Universitas Kyungsung, Busan, Jokowi mengingatkan WNI di Korea mengenai bahaya narkoba dan sanksi berat terhadap para pengedarnya, termasuk soal hukuman mati.

Jokowi mengatakan, setiap hari sedikitnya 40 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Menurut Jokowi, salah satu upayanya untuk memerangi peredaran narkotik adalah menegakkan hukum, termasuk menjalankan vonis mati bagi 64 orang yang telah ditolak pengajuan grasinya. "Sekarang 64 orang yang sudah diputuskan mati, sudah bertahun-tahun diambangkan," kata Jokowi, Jumat, 12 Desember 2014, waktu setempat. (Baca: Lihat Pabrik Korsel, Jokowi: Teknologi Luar Biasa)

Jokowi mengakui adanya tekanan terhadap dia dalam kaitan dengan vonis mati tersebut. "Memang ada tekanan dari sana-sini. Tapi tidak ada ampunan," ujar Jokowi. Sebab, Jokowi menegaskan, grasi yang mereka ajukan sudah ditolak. "Maka proses eksekusinya harus dijalankan sesuai proses hukum yang berlaku," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan Indonesia. Tantangan Indonesia saat ini, kata Jokowi, adalah pemberantasan narkoba. "Lebih dari 4,5 juta orang dalam proses rehabilitasi, tetapi yang 1,2 juta sudah tidak bisa karena sudah sangat parah," ujar Jokowi. (Baca: Ke Korsel, Jokowi 'Jualan' Sungai Jakarta)

Bertemu dengan WNI di Universitas Kyungsung, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Widodo dan beberapa menteri. Menteri yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman juga hadir.

Di Universitas Kyungsung, jumlah mahasiswa Indonesia mencapai 135 dari total 14 ribu mahasiswa yang belajar di kampus tersebut. Di Korea Selatan, saat ini ada 1.200 mahasiswa asal Indonesia yang belajar di berbagai tingkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FERY F. | ANT

Berita Terpopuler
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

16 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club