TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers Indonesia, Nezar Patria, mengatakan Dewan Pers telah bertemu dengan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat. Menurut Nezar, tujuan pertemuan yang berlangsung di kantor Dewan Pers itu adalah mendapatkan penjelasan secara detail dari redaksi koran berbahasa Inggris itu dalam memutuskan memasang gambar karikatur ISIS yang dimuat pada edisi 3 Juli lalu.
Dalam pertemuan itu, Nezar didampingi anggota Dewan Pers lainnya. "Hasilnya, Jakarta Post tak punya niat buruk, terlebih menista agama Islam, saat menampilkan gambar tersebut," ujar Nezar saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Desember 2014.
Baca Juga:
Berdasarkan penjelasan pihak redaksi Jakarta Post dalam pertemuan itu, gambar tersebut bukan hasil karya koran itu sendiri, melainkan gambar yang diambil dari harian Al-Quds yang terbit di Palestina. (Baca: Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama)
Nezar menuturkan tujuan Jakarta Post memuat gambar karikatur, yang kemudian memancing pro-kontra itu, adalah mengingatkan pembaca tentang ancaman kelompok radikal ISIS. "Kami pastikan tak ada iktikad buruk dari Jakarta Post dalam gambar tersebut," ujarnya.
Berkaitan dengan kasus itu, Kamis, 11 Desember 2014, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Meidyatama sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Karikatur yang dimuat dalam koran Jakarta Post itu menggambarkan bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya.
Menurut penyidik, Meidyatama dijerat dengan pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ancaman hukumannya berupa penjara di atas 5 tahun penjara. Penyidik berencana memeriksa Meidyatama pada pekan depan.
INDRA WIJAYA
Baca Berita Terpopuler:
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo
SBY: Demokrat Tak Pernah Masuk Koalisi Prabowo