TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan untuk menuju Indonesia hebat maka pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus tegas untuk menentang situs dewasa. Menurut Arist, situs tersebut bisa merusak generasi bangsa khususnya anak.
"Kami berdiri tegak untuk memerangi situs dewasa dan kejahatan tak senonoh terhadap anak," kata Arist dalam acara Memperingati 25 Tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 14 Desember 2014.
Menteri Telekomunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan berupaya untuk memerangi situs-situs dewasa. "Situs-situs itu bisa memberikan peluang pada hal-hal yang tak diinginkan."
Arist menuturkan jika lebih dari setengah kasus kekerasan pada anak ialah kejahatan tak senonoh. Banyak dari pelaku kejahatan pada anak tersebut terinspirasi dari situs-situs dewasa.
Arist mengimbau pada seluruh masyarakat untuk mencegah anak dari hal-hal yang tak diinginkan, khususnya dari kejahatan tak senonoh. "Selama kami punya anak dan cucu, mari sama-sama melawan kekerasan pada anak.".
Sepanjang Januari hingga Juni 2014, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan 1.689 kasus pelanggaran hak anak. Sebanyak 1.879 anak menjadi korban.
Dari angka itu, 48 persen di antaranya adalah kejahatan tak senonoh. Lebih memprihatinkan, 16 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan itu menempatkan anak sebagai pelaku.
GANGSAR PARIKESIT