TEMPO.CO, Bogor - Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Irsan mengatakan pihaknya membebastugaskan tiga anggota polisi karena terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, pihaknya menemukan empat orang tahanan mendekam di sel Polres Bogor Kota yang diketahui positif menggunakan narkoba.
"Ada dua petugas penjaga rumah tahanan Polres Bogor Kota dipergoki tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sedangkan satu oknum anggota merupakan penjaga SPK, mereka positif narkoba setelah dilakukan tes urin mendadak," kata Irsan, Senin, 15 Desember 2014.
Ketiga oknum petugas tersebut, yakni dua petugas tahanan Polresta dengan inisial Brigadir SL, dan Briptu HN, sedangkan satu oknum lagi yakni Brigadir Sdr.
Dia mengatakan, temuan tersebut terungkap pada pelaksanaan tes urine. tes tersebut dilakukan secara berkala di lingkungan Polres Bogor Kota. "Tes urin sudah kita lakukan beberapa lalu dan kami mengambil sample urine di setiap unit. Dan ada empat petugas yang dalam tes dinyatakan positif," ujarnya.
Namun, kata Kapolres, salah satu anggota yang positif tersebut, ternyata sedang sakit dan mengkonsumsi obat resep dokter. "Satu orang yang positif ternyata mengkonsumsi obat dari resep dokter yang mengandung ampetamin, namun tiga polisi yang terindikasi menggunakan narkoba, telah dibebastugaskan," katanya.
Menurut dia, selain dibebastugaskan, dua oknum penjaga rumah tahanan dan satu penjaga SPK tersebut harus menghadapi sidang disiplin nantinya. "Kami juga tetap memproses ketiga oknum ini," katanya.
Setelah dua petugas tahanan ditemukan, Polres Bogor kota, jajaran satuan narkoba Polres Bogor Kota pun langsung melakukan pemeriksaan dan cek urin terhadap tahanan. "Setelah kami lakukan pengecekan, ada empat orang tahanan yang positif narkoba, dan menemukan beberapa bekas pakai sisa sabu di rutan," katanya.
Diduga sabu yang dikonsumsi oleh tahanan di rutan itu, diselundupkan oleh tahanan narkoba melalui salah seorang rekannya yang membesuk. Terkait dengan temuan ini, Polres Bogor Kota sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Koordinasi dilakukan karena tahanan narkoba itu terbukti mengulangi perbuatannya. (Baca juga: BNN Musnahkan Sabu Kristal Selundupan Asal Cina)
M SIDIK PERMANA
Berita Lainnya:
Aksi Teror di Sydney, KJRI Buka Layanan Pengaduan
Sandera: Empat Bom Ditanam di Sekitar Sydney
Hujan Hambat Evakuasi Korban Longsor Banjarnegara
Natal, Polisi Amankan 1.960 Gereja di Jakarta