TEMPO.CO, Sinjai - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan nomor teleponnya kepada nelayan saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, Selasa, 16 Desember 2014. Susi berharap nelayan setempat dapat langsung melapor kepadanya jika menemukan kapal asing atau jenis penyimpangan lain di kawasan laut Sulawesi.
"Kalau lihat kapal asing di wilayah kita, dilawan. Atau halau dan lapor ke polisi. Atau bisa langsung dilaporkan ke saya," kata Susi di hadapan sekitar 400 nelayan di TPI Lappa. Susi lalu menyebutkan nomor teleponnya dua kali lewat pengeras suara. (Baca juga: Terlambat, Menteri Susi Minta Maaf)
Susi menegaskan, pihaknya pada Hari Nusantara beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan untuk menyetop semua kapal asing di atas 30 gros ton di wilayah perairan Indonesia. "Supaya nelayan kita hidup berjaya kembali," kata Susi. (Baca: Menteri Susi ke Sinjai, Disiapkan Rokok dan Kopi)
Menurut Susi, ancaman terhadap nelayan bukan hanya dari kapal nelayan asing. Ancaman yang sama juga datang dari nelayan asing yang menangkap ikan menggunakan cara ilegal. "Seperti bom. Jangan sampai nelayan kita dikenal sebagai pengebom," kata Susi. (Baca juga: Menteri Susi Kunjungi Mangrove Berusia 30 Tahun)
Susi juga mengingatkan ia telah bersurat kepada jajaran pemerintah daerah untuk membebaskan segala macam pungutan terhadap hasil tangkapan ikan.
Imbauan itu disambut Bupati Sinjai dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Perikanan. Terhitung 1 Januari 2015, tak ada lagi pungutan terhadap perizinan di bidang perikanan, seperti Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan. "Semua digratiskan," kata Bupati Sinjai Sabirin Yahya.
AAN PRANATA
Berita lain:
Heboh Teror di Australia, Sydney seperti Kota Mati
Habis Teror di Australia, Terbit Penyanderaan di Belgia
Sandera: Empat Bom Ditanam di Sekitar Sydney