TEMPO.CO, Bangkalan - Pelaku penganiayaan terhadap Musleh, 35 tahun, aktivis Madura Corruption Wacth, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Bangkalan. Saat menyerahkan diri ke polisi, pelaku diantar puluhan kepala desa di Kecamatan Galis. "Pelaku bernisial B, warga Desa Galis," kata Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono, Jumat, 26 Desember 2014. (Baca berita sebelumnya: Persoalkan Raskin, Aktivis di Bangkalan Dibacok)
Kepada polisi, B mengaku menganiaya Musleh karena tersinggung dan sakit hati. Sebab, saat terlibat cekcok mulut dengan tokoh masyarakat dan kepala desa sebelum audiensi soal dugaan penyimpangan penyaluran beras miskin di kantor Kecamatan Galis pada Selasa, 23 Desember 2014 lalu, Musleh mengucapkan kata-kata kotor kepada seorang tokoh yang dihormati B. "Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan sebatang besi," ujar Sulistyono.
Menurut Sulistyono, ada perbedaan keterangan antara pelaku dan korban soal alat yang dipakai untuk melukai. Tersangka mengaku menggunakan batang besi, sedangkan Musleh mengatakan kepalanya dibacok senjata tajam sehingga harus mendapat tujuh jahitan.
"Batang besi yang dipakai pelaku sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Sulistyono. Tersangka terancam pidana 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 531 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, Selasa lalu, Musleh dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan karena menderita luka bacok di kepala. Hari itu sedianya Musleh dan beberapa rekannya hendak melakukan audiensi dengan Camat Galis, Budiono, terkait dengan penyelewengan raskin dan pemotongan dana kompensasi bahan bakar minyak di sejumlah desa di Kecamatan Galis.
Namun, sebelum acara audiensi dimulai, Musleh terlibat cekcok dengan sejumlah kepala desa di kantor camat. Saat itulah, kepala Musleh dibacok seseorang dari belakang.
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler:
Video ISIS Ancam TNI Beredar di YouTube
Jokowi Larang Rapat di Hotel, Arya Bima Curhat
ISIS Pengancam TNI Rupanya 'Artis YouTube'
Paus Kritik Birokrat Gereja, Ini Kata Uskup Agung