TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Iganasius Jonan akan mengkaji ulang sejumlah regulasi operasi dan bisnis penerbangan. Review itu, menurut Jonan, dilakukan berkaitan dengan hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Ahad pagi, 28 Desember 2014.
"Yang pasti, peningkatan safety makin baik," kata Jonan dalam konferensi pers di kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin, 29 Desember 2014. (Baca: 5 Teori Hilangnya Pesawat Air Asia)
Namun Jonan enggan menjelaskan kajian apa saja yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan. Kajian ulang dan pengecekan itu untuk meyakinkan bahwa transportasi udara tetap lancar. (Baca: Kasus AirAsia, Mengapa Pesawat Bisa Hilang Kontak?)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menuturkan pengkajian ulang, di antaranya, terkait dengan periode pemeriksaan kelayakan operasi pesawat. Namun Djoko belum memastikan kapan kira-kira kaji ulang regulasi penerbangan ditargetkan rampung. "Sekarang sedang di-review semua. Secepatnya." (Baca: Keluarga Penumpang AirAsia Kecewa, Ini Alasannya)
Pesawat AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura dilaporkan hilang kontak sejak pukul 06.17 WIB, Ahad lalu. Lokasi terakhir QZ8501 hilang kontak berada di sekitar Tanjung Pandan, Belitung. Pesawat itu membawa 155 penumpang, 2 pilot, dan 5 kru.
KHAIRUL ANAM
Berita terpopuler:
Daftar Nama Kru dan Penumpang AirAsia
Posisi 2 Pesawat Ini Dekat dengan AirAsia QZ8501
Beredar Broadcast Semua Penumpang AirAsia Selamat