TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan penetapan harga baru bahan bakar minyak jenis Premium, solar, dan minyak tanah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2015 harus diimbangi juga dengan evaluasi harga kebutuhan pokok lain.
"Idealnya, harus ada evaluasi terhadap harga bahan pokok agar konsumen tidak merasa dirugikan," kata Tulus saat dihubungi, Rabu, 31 Desember 2014. (Baca: Besok, Harga Pertamax Turun Jadi Rp 9.600)
Pemerintah memutuskan menetapkan harga baru bahan bakar minyak per 1 Januari 2015. Harga Premium turun dari Rp. 8.500 menjadi Rp 7.600. Adapun harga solar turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250. Penurunan ini mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kurs.
Menurut Tulus, dengan turunnya harga bahan bakar minyak, otomatis seluruh harga bahan pokok juga turun. "Semuanya harus fair, jangan mengambil keuntungan dari penurunan harga BBM ini," ujar Tulus. "Karena, jika tidak, berarti ini ada semacam permainan." (Baca: 2015, Tak Ada Lagi Premium Berharga Murah)
Tulus juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan dengan selalu mengontrol harga setelah penurunan harga BBM ini di beberapa titik pasar. "Pemerintah harus campur tangan juga dalam penentuan harga bahan pokok ketika harga BBM diturunkan."
Tulus juga menyinggung ihwal penurunan ongkos angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat, kata dia, diwajibkan menurunkan ongkos. "Komponen penurunan sangat berpengaruh terhadap harga secara keseluruhan."
REZA ADITYA
Berita Terkait:
Identifikasi Korban Air Asia, 25 Dokter Siaga
Crisis Center Air Asia Pindah ke RS Bhayangkara
93 Keluarga Korban AirAsia Berikan Data ke Tim DVI
Jokowi Pimpin Rapat Kabinet Bahas Air Asia QZ8501
Presiden Iran Berduka atas Musibah Air Asia QZ8501