TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan, Ruth Hana Simatupang, mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi mesti menyelidiki alasan AirAsia QZ8501 tetap terbang meski tidak memiliki izin. Rute Surabaya-Singapura AirAsia seharusnya Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (Baca: Rute Dibekukan, Bos Air Asia Tunggu Evaluasi)
Ruth menuturkan, artinya ada yang mesti bertanggung jawab karena membiarkan AirAsia terbang pada Ahad. "Jelas ini berbahaya bagi penerbangan lain kalau dibiarkan," kata wanita yang pernah menjadi anggota KNKT ini saat dihubungi pada Sabtu, 3 Januari 2015.
Menurut Ruth, KNKT harus menyelidiki kepala bandara yang tetap memberikan izin bagi QZ8501 yang tetap terbang ke rute Surabaya-Singapura. Sebab, seharusnya kepala bandara yang menjadi kepanjangan tangan Kementerian Perhubungan tahu soal izin itu. (Baca: Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia)
Ruth mengatakan soal urusan izin terbang menjadi permasalahan serius di Indonesia. Sebab, dia beberapa kali mendengar ada pesawat yang nekat terbang meski sudah ada larangan. Ia berharap Kementerian terbuka untuk ikut mengusut dugaan pelanggaran izin ini.
Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh pada Ahad, 28 Desember 2014. Pesawat ini sebelumnya sempat hilang dari pantauan radar. Pesawat itu mengangkut 155 penumpang dan 7 awak. Hingga Sabtu pagi, baru 30 jasad yang berhasil dievakuasi. (Baca: Janji Tony Fernandes ke Pramugari Korban Air Asia)
SYAILENDRA PERSADA
Baca Berita Terpopuler
Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia
Air Asia QZ8501, Surat BMKG Ini Picu Jonan Marah
Korban Air Asia QZ8501 Ditemukan Duduk di Kursi
Air Asia Berani Tambah Jadwal Tanpa Izin, Kenapa?
Pengalaman KSAU Menembus Awan Cumulonimbus