TEMPO.CO, Surabaya - Pihak Angkasa Pura I menunda 15 penerbangan dari 4 maskapai di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo. Empat maskapai yang dimaksud yakni Lion Air, Trigana Air, Kalstar, dan Air Asia. "Sebanyak 15 penerbangan itu ditunda, menunggu dokumen," kata General Manager Angkasa Pura I Trikora Harjo saat ditemui di kantornya, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca:Keluarga TKW Korban Air Asia Tolak Bahas Asuransi)
Setelah adanya insiden Air Asia QZ8501, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan pesawat yang terbang harus memiliki surat persetujuan terbang. (Baca: Ribut Slot Air Asia, Ini Rincian Tugas 4 Pemangku Otoritas Penerbangan)
Trikora menjelaskan, instruksi itu langsung ditindaklanjuti oleh Otoritas Bandara Juanda, Air Navigation Juanda, dan Angkasa Pura I. Di Bandara Juanda ada 4 maskapai dengan 15 penerbangan yang ternyata tidak mempunyai surat persetujuan terbang. (Baca:Beda Alat Pencari Black Box Air Asia dan Adam Air)
Persetujuan terbang menjadi syarat yang harus dipenuhi setiap penerbangan. Bentuknya berupa dokumen fisik. "Jadi, dokumen persetujuan terbang secara fisik harus ada," kata Trikora. Maskapai yang ingin mengubah jadwal harus lebih dulu mengajukan permohonan izin ke Kementerian Perhubungan. Setelah izin turun, maskapai tersebut baru bisa beroperasi.
Saat ini kasus tidak adanya izin seperti yang dialami Air Asia QZ8501 masih dalam proses investigasi. Tapi Trikora enggan menjelaskan ihwal investigasi itu lebih lanjut.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Baca berita lainnya:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Kenapa Anak-anak Selamat dalam Kecelakaan Pesawat?