TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan tarif murah dalam industri penerbangan merupakan tren yang terjadi secara global saat ini. Kini, ujar Sofyan, setiap maskapai penerbangan dituntut melakukan efisiensi dengan memperhatikan standar keselamatan. "Biar murah tapi aman," ujarnya di kantornya, Rabu, 7 Januari 2015.
Menurut Sofyan, bisnis maskapai murah atau low cost carrier (LCC) bisa tetap berjalan seiring dengan penurunan harga minyak dunia saat ini. Maskapai, tutur dia, bisa menyesuaikan harga tiket dengan penurunan harga avtur, tapi tetap menaati aturan pemerintah mengenai batas atas dan batas bawah tarif. "Akan ada penyesuaian tarif karena kompetisi ketat," tuturnya. (Baca: Tarif Batas Bawah Pesawat Bakal Turun)
Saat ditanya mengenai rencana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang memberlakukan batas bawah tarif sebesar 40 persen dari batas atas, Sofyan mengaku belum mengetahuinya. Dia juga tidak sepakat jika rencana ini sama dengan penghapusan bisnis layanan penerbangan murah (LCC). "Siapa yang hapus? Saya belum bertemu dengan Pak Jonan, jadi enggak tahu," ujarnya. Sofyan mengatakan batas tarif baru yang dianggap bisa menghapus bisnis LCC bukan solusi dalam menyelesaikan kasus kecelakaan pesawat. (Baca: Garuda Indonesia Obral Tiket Rp 1)
Sebelumnya, Menteri Jonan akan mengeluarkan peraturan tarif batas bawah minimal 40 persen dari batas atas. Dengan demikian, tertutup kemungkinan bagi maskapai untuk memberikan promosi harga secara signifikan. Kebijakan ini kemudian dianggap sama dengan menghapus layanan LCC.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi
Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati
Moeldoko Ngiler Lihat USS Sampson dan Sea Hawk