TEMPO.CO, Jakarta - Google dikabarkan tengah menyepakati akuisisi terhadap perusahaan penyedia pembayaran mobile bernama Softcard. Pembelian tersebut sebagai strategi untuk menyaingi rival utamanya, Apple, yang sudah memperkenalkan metode pembayaran Apple Pay sejak November 2014. (Baca: Aplikasi Google Play Lampaui Aplikasi Apple.)
"Google menawar Softcard senilai US$ 50 juta (Rp 630,2 miliar)," demikian dilansir oleh situs The Wall Street Journal, Ahad, 18 Januari 2015.
Baca Juga:
Selain Google, perusahaan yang dikabarkan juga berminat mengakuisisi Softcard adalah PayPal. Meskipun demikian, petinggi Softcard menyatakan lebih tertarik dengan Google karena perusahaan ini memiliki portfolio yang sangat baik, khususnya di penjualan sistem operasi Android.
Sayangnya, baik Google maupun Softcard secara resmi menolak mengkonfirmasi ihwal kesepakatan tersebut.
Google sebelumnya sudah mengembangkan metode pembayaran mobile bernama Wallet. Ini bisa disebut sebagai perintis sistem pembayaran online. Wallet rupanya kurang bisa meraup keuntungan karena gagal menggaet mitra perusahaan telekomunikasi. (Baca: Google Luncurkan Aplikasi Baca Kios.)
Sebenarnya, Softcard juga dianggap kurang bisa menarik banyak pengguna. "Namun Google optimistis kemitraan dengan Softcard bisa memperkuat pembayaran online," kata The Wall Street Journal.
Kepercayaan diri Google dilandasi oleh kesuksesannya mengembangkan toko online Play Store. Transaksi di toko ini berasal dari beragam penyedia telekomunikasi di seluruh dunia. Lewat metode pembayaran online baru, Google juga berharap bisa semakin menarik banyak mitra perusahaan telekomunikasi.
Selain untuk menarik pengguna, akuisisi Google atas Softcard juga diharapkan dapat mendorong iklan mobile. Tingginya pengiklan dipercaya mampu menempatkan Google di posisi yang menguntungkan sebagai penyedia pembayaran online. “Iklan menjadi cara ampuh Google untuk menyaingi Apple Pay,” ujar seorang petinggi Google.
THE WALL STREET JOURNAL | TECH CRUNCH | SATWIKA MOVEMENTI
Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?